By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Jadwal SIM Keliling Bagi Masyarakat Indramayu, Simak Syarat dan Ketentuannya
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Jadwal SIM Keliling Bagi Masyarakat Indramayu, Simak Syarat dan Ketentuannya
Ciayumajakuning

Jadwal SIM Keliling Bagi Masyarakat Indramayu, Simak Syarat dan Ketentuannya

Muhajir
Last updated: 2024/04/01 at 3:25 AM
Muhajir Published April 1, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Bagi masyarakat Kabupaten Indramayu yang belum sempat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan, Sat Lantas Polres Indramayu melayani SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa lokasi yang telah mereka tentukan.

Layanan SIM Keliling tidak melayani pemohon pengaju SIM A dan C sebelum memasuki masa kadaluarsa SIM tersebut habis. Karenanya, bila masa berlaku SIM tersebut habis, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Berikut jadwal dan tempat SIM Keliling bagi warga Kabupaten Indramayu:

  • Hari Senin Pasar Patrol
  • Hari Selasa Polsek Kandanghaur
  • Hari Rabu Polsek Jatibarang
  • Hari Kamis Pasar Kertasmaya
  • Hari Jumat Simpang 3 Karangampel

Waktu operasional: Mulai dari pukul 08.00 -12.00 WIB

Persyaratan:
-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan.

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling.

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.

Perlu Updaters ketahui, diluar tarif pemerintah, saat pengurusan SIM ini ada biaya lainnya seperti biaya kesehatan sekitar Rp65.000, tes psikologi Rp100.000. (AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Muswil VII KAHMI Bali, Viva Yoga Ceritakan Saat Menjadi Ketua Umum Cabang Denpasar

Berita Nasional

Kongres VII BM PAN, Viva Yoga: Sebagai Sumber Perkaderan Untuk Keberlanjutan Partai

Berita NasionalReligi

Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air

Berita Nasional

Kemenhub Catat Tingkat Kepatuhan Kendaraan Angkutan Barang Capai 75 Persen

Muhajir April 1, 2024 April 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Terima Perwakilan Mahasiswa, Wapres Tegaskan Komitmen Perbaiki Berbagai Kekurangan
June 16, 2026
Berita Nasional
Wapres dan Perwakilan Mahasiswa Shalat Magrib Berjemaah di Masjid Baiturrahman Setwapres
June 16, 2026
Berita NasionalReligi
Fase Pemulangan Gelombang I Berakhir, 95.178 Jemaah Haji Indonesia Telah Diterbangkan ke Tanah Air
June 15, 2026
Berita NasionalReligi
85.290 Jemaah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jaga Kepedulian
June 14, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Anak Binaan TBM Literati Torehkan Prestasi di Semarak Literasi 2026 Kabupaten Cirebon

June 1, 2026
Ciayumajakuning

PCNU Kota Cirebon Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 H, Salurkan 1.000 Paket Daging Qurban untuk Masyarakat

May 27, 2026
Ciayumajakuning

Jalan Rusak di Cirebon Kembali Dikeluhkan, Warga Soroti Kondisi Parah Jalan Pancuran Kejaksan

May 22, 2026
Ciayumajakuning

Cirebon Raya Diusulkan Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

May 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Jadwal SIM Keliling Bagi Masyarakat Indramayu, Simak Syarat dan Ketentuannya
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?