By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Berita Nasional

Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Muhajir
Last updated: 2024/02/13 at 7:35 AM
Muhajir Published February 13, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Pengamat militer dan pertahanan Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong. Connie dilaporkan atas ucapannya dalam video di kanal YouTube ‘Kanal Anak Bangsa’.

Dalam laporan bernomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, pelapor dalam kasus ini adalah Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan Perkasa Roeslani.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

“Iya benar ada laporan tersebut ke Bareskrim Polri,” kata Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Erdi menuturkan, dengan adanya laporan tersebut, penyidik Bareskrim Polri akan meneliti terlebih dahulu. Nantinya, pelapor dan terlapor akan dimintai keterangan.

“Proses laporan selanjutnya akan diteliti oleh penyidik dan setelahnya akan meminta klarifikasi dari pelapor dan terlapor,” ujar Erdi.

Dalam laporan ini, Connie diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong yang menyesatkan sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A UURI Nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UURI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP,
Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 14 dan
Pasal 15 UURI Nomor 1 tahun 1946. (AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Diskon 30 Persen & Livery Ceria: Karakter Favorit Anak Bangsa Mejeng di Rangkaian KA

Berita Nasional

Balon Jumbo Dolan Neng Jogja, Sambutan Kreatif KAI di Depan Stasiun Yogyakarta

Berita Nasional

Semarakkan Jakarta Fair 2025, KAI Hadirkan Diskon 20 Persen untuk Tiket Kereta Eksekutif dan Bisnis

Berita Nasional

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Muhajir February 13, 2024 February 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Diskon 30 Persen & Livery Ceria: Karakter Favorit Anak Bangsa Mejeng di Rangkaian KA
June 21, 2025
Religi
Soal Nota Diplomatik Dubes Saudi, Kemenag: Dinamika yang sudah Diselesaikan bersama Kementerian Haji
June 21, 2025
Ciayumajakuning
Wabup Syaefudin Apresiasi Kontribusi POLINDRA Kembangkan SDM Masyarakat Indramayu
June 21, 2025
Berita Nasional
PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis
June 21, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Diskon 30 Persen & Livery Ceria: Karakter Favorit Anak Bangsa Mejeng di Rangkaian KA

June 21, 2025
Berita Nasional

PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis

June 21, 2025
Berita Nasional

Balon Jumbo Dolan Neng Jogja, Sambutan Kreatif KAI di Depan Stasiun Yogyakarta

June 21, 2025
Berita Nasional

Semarakkan Jakarta Fair 2025, KAI Hadirkan Diskon 20 Persen untuk Tiket Kereta Eksekutif dan Bisnis

June 19, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?