UPDATECIREBON.COM – Kementerian Haji dan Umrah mencatat sekitar 75 ribu orang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun ini. Dari jumlah tersebut, peserta yang nantinya dinyatakan lolos diperkirakan kurang dari 1.000 orang.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat untuk menjadi petugas haji.
Menurut Dahnil, tingginya animo tersebut juga tidak lepas dari perubahan sistem rekrutmen yang diterapkan Kementerian Haji dan Umrah pada tahun ini.
Salah satu perubahan utama adalah pelaksanaan seleksi yang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui sistem tersebut, peserta tidak lagi diwajibkan datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Dahnil mengatakan calon petugas dapat mengikuti proses seleksi di daerah masing-masing. Kebijakan ini dinilai membuat proses rekrutmen lebih mudah diakses sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan seleksi.
“Banyak perubahan drastis dalam rekrutmennya. Jadi di setiap daerah, kalau dulu itu tesnya harus ke Jakarta. Tahun ini semuanya bisa di daerah masing-masing, bekerja sama dengan BKN,” ujar Dahnil di Tangerang, Banten, Rabu. (2/9/2026).
Dahnil menjelaskan, puluhan ribu peserta tersebut akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Salah satunya adalah Computer Assisted Test (CAT) yang menjadi bagian penting dalam proses penyaringan calon petugas haji.
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, hasilnya akan diumumkan oleh pihak terkait. Dengan jumlah peserta yang mencapai sekitar 75 ribu orang dan kuota yang tersedia kurang dari 1.000, persaingan untuk menjadi petugas haji tahun ini dipastikan cukup ketat.
“Ini ada tes CAT hari ini, nanti kemudian setelah itu akan diumumkan hasilnya,” kata Dahnil.
Kementerian Haji dan Umrah berharap proses seleksi tersebut dapat menghasilkan petugas yang memiliki kompetensi serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
Kerja sama dengan BKN juga menjadi bagian dari pembenahan sistem rekrutmen. Selain mempermudah akses peserta di berbagai daerah, mekanisme tersebut diharapkan membuat proses seleksi berlangsung lebih transparan dan menjangkau calon petugas dengan kompetensi yang sesuai kebutuhan.
Dengan demikian, dari sekitar 75 ribu pendaftar, hanya sebagian kecil yang akan mendapatkan kesempatan menjalankan tugas sebagai PPIH pada penyelenggaraan ibadah haji mendatang.
Editor: Eko
