By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Ratusan Jemaah Umrah Terdampak, Kemenhaj Periksa PT TAS
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Religi > Ratusan Jemaah Umrah Terdampak, Kemenhaj Periksa PT TAS
Religi

Ratusan Jemaah Umrah Terdampak, Kemenhaj Periksa PT TAS

Muhajir
Last updated: 2026/08/13 at 7:59 AM
Muhajir Published August 13, 2026
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada Juli – Agustus 2026. Sebanyak 158 jemaah terdampak, terdiri atas 120 jemaah yang diduga gagal diberangkatkan dan 38 jemaah yang mengalami kendala kepulangan.

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah pada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nano Sugianto, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

“Ditjen Pengendalian melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terhadap travel yang diduga melakukan pelanggaran gagal memberangkatkan atau memulangkan jemaahnya. Ini merupakan bagian dari komitmen Kemenhaj melindungi jemaah dan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran,” kata Nano, Rabu (12/8/2026).

Kemenhaj telah memeriksa Direktur PT TAS berinisial NJ, sejumlah jemaah terdampak, dan pihak terkait lainnya. Proses penanganan saat ini memasuki tahap pemeriksaan dan/atau penindakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan PT TAS diduga memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 470 ayat (5) huruf e dan huruf h PP Nomor 28 Tahun 2025.

“Berdasarkan tingkat pelanggaran yang mengakibatkan terlantarnya 38 jemaah umrah, PPIU tersebut layak dikenai sanksi administratif sesuai tahapan yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2025,” ujar Abdullah.

Ia menjelaskan, sanksi dapat berupa pembekuan Perizinan Berusaha hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemenhaj juga masih mendalami kemungkinan adanya aspek pidana.

Kemenhaj memastikan proses pemeriksaan akan terus berjalan sebagai bagian dari penguatan pengawasan PPIU dan perlindungan hak jemaah.

Editor: Yudistira

Rekomendasi

Olahraga

Timnas U20 Indonesia Ditahan Malaysia 0-0 di Kualifikasi Piala Asia U20 2027

Ciayumajakuning

Becak Listrik Bawa Harapan Baru Lansia Kuningan, Tak Lagi Kayuh di Tanjakan

Ciayumajakuning

198 Karung Beras Bansos Diamankan Polisi di Cirebon, Diduga Diperjualbelikan

Berita Nasional

Wamendagri Dorong Daerah Gunakan Indeks Modal Manusia

Muhajir August 13, 2026 August 13, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Featured
Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Viral karena Tangkap Perampok
September 7, 2026
Featured
Spider Noir Nicolas Cage Resmi Berakhir, Tak Berlanjut ke Musim Kedua
September 6, 2026
Religi
Wamenhaj Soroti Travel Nakal, KBIHU Diminta Kembali Fokus Bimbing Jemaah
September 6, 2026
Seni & Budaya
Kahitna Hadirkan Carlo Saba Secara Virtual di Konser 40 Tahun
September 6, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Religi

Wamenhaj Soroti Travel Nakal, KBIHU Diminta Kembali Fokus Bimbing Jemaah

September 6, 2026
Religi

Kemenhaj Gandeng BKN, 1.344 Calon Petugas Haji Jalani Seleksi CAT Serentak

September 6, 2026
Religi

75 Ribu Orang Berebut Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Siapkan Seleksi Ketat

September 2, 2026
Religi

Umrah Mandiri Harus Disertai Peningkatan Kwalitas Layanan

August 13, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ratusan Jemaah Umrah Terdampak, Kemenhaj Periksa PT TAS
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?