UPDATECIREBON.COM — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia meminta penguatan pelindungan jemaah sekaligus revitalisasi peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Pesan tersebut disampaikan Wamenhaj saat berdialog dengan forum KBIHU, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) di Yogyakarta, Minggu (6/9/2026).
Wamenhaj menyoroti masih tingginya pengaduan masyarakat terkait travel yang melakukan pelanggaran, penipuan, hingga menyebabkan jemaah terlantar saat melaksanakan ibadah haji maupun umrah.
“Pengaduan terkait travel yang bandel, nakal, dan melakukan penipuan masih cukup tinggi. Kami di kantor pusat berulang kali menerima banyak jemaah yang terlantar, baik dalam pelaksanaan umrah maupun haji,” ujarnya.
Karena itu, Wamenhaj mengingatkan seluruh PPIU dan PIHK untuk menjalankan penyelenggaraan perjalanan ibadah sesuai ketentuan. Hak, keamanan, kenyamanan, dan pelayanan kepada jemaah harus menjadi prioritas utama.
Selain persoalan travel, Wamenhaj menekankan pentingnya mengembalikan KBIHU pada fungsi utamanya sebagai lembaga pembinaan dan bimbingan bagi jemaah haji.
“KBIHU harus direvitalisasi sebagai kelompok yang memang melakukan bimbingan terhadap jemaah haji, bukan kemudian mengkomodifikasi jemaah,” tegasnya.
Menurutnya, KBIHU memiliki posisi strategis karena berperan memberikan pembinaan, pemahaman, sekaligus pendampingan kepada jemaah sebelum dan selama pelaksanaan ibadah.
Karena itu, aktivitas KBIHU diharapkan berorientasi pada peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan, bukan menjadikan jemaah sebagai komoditas.
Wamenhaj juga mengapresiasi penyelenggaraan haji dan umrah di Yogyakarta. Ia menilai kasus penipuan maupun praktik pelanggaran terhadap jemaah di wilayah tersebut relatif rendah.
Kondisi tersebut diharapkan dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan melalui sinergi antara pemerintah, KBIHU, PPIU, dan PIHK.
“Kita berharap praktik-praktik penipuan maupun pelanggaran terhadap jemaah semakin berkurang. KBIHU, PPIU, dan PIHK harus bersama-sama memastikan jemaah mendapatkan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan yang baik,” pungkasnya.
Editor: Nizam
