By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kejaksaan Negeri Kab.CirebonTerima Tititipan Rp1,2 Miliar Kasus BRI Mundu, Kajari Pastikan Kasus Tetap Diproses
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Kejaksaan Negeri Kab.CirebonTerima Tititipan Rp1,2 Miliar Kasus BRI Mundu, Kajari Pastikan Kasus Tetap Diproses
Ciayumajakuning

Kejaksaan Negeri Kab.CirebonTerima Tititipan Rp1,2 Miliar Kasus BRI Mundu, Kajari Pastikan Kasus Tetap Diproses

Muhajir
Last updated: 2023/07/11 at 2:03 PM
Muhajir Published July 11, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tetap melanjutkaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR)  dari tersangka R, warga desa Setupatok kecamatan Mundu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo mengatakan bahwa penyidik Kejari Kabupaten Cirebon untuk perkara korupsi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada warga Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon oleh Bank Rakyat Indonesia Unit Mundu Cirebon Gunungjati tahun 2021 telah melakukan penahanan terhadap tersangka Ribut bin Mistam dan tersangka Rona Nugraha pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 lalu.

“Uang titipan ini tidak menghapus perkara yang saat in kita tangani, prosesnya masih berjalan, uang ini titipan dari keluarga salah satu tersangka atas nama Ribut, “kata ivan.

Penahanan terhadap tersangka Ribut bin Mistam dan tersangka Rona Nugraha, dilakukan oleh penyidik Kejari Kabupaten Cirebon selama 20 (dua puluh hari) sejak tanggal 26 Juni 2023.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon  menerima uang titipan sebagai pembayaran uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR)  dari tersangka Ribut, warga desa Setupatok kecamatan Mundu.

Uang titipan yang diterima dari keluarga tersangka Ribut bin Mistam, sejumlah Rp 1.200.000.000,00 (Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah).

Saat ini, Kejari Kabupaten Cirebon menahan dua orang terkait kasus kredit usaha rakyat pada Bank BRI Unit Mundu Kabupaten Cirebon.

Keduanya adalah R warga Desa Setupatok Kecamatan Mundu dan RN seorang mantri bank yang memfasilitasi penyaluran KUR tersebut. R sendiri dikenal sebagai pengusaha besar di Desa Setupatok yang menjadi aktor intelektual dalam perkara pembobolan KUR di Bak BRI Unit Mundu.(am)

Rekomendasi

Berita Nasional

Dewan Pers Sesalkan Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Berita Nasional

Jembatan Darurat Nagari Andurirang Rampung, Aktivitas Warga Kembali Normal

Berita Nasional

Mendagri Tito Hadiri Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri di Istana Merdeka

Berita Nasional

PBNU-Kemenkes Perkuat Program Pemerintah Bidang Kesehatan Masyarakat

Muhajir July 11, 2023 July 11, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
12 Penumpang Speedboat SB. Mister Un Berhasil Dievakuasi dengan Selamat
July 27, 2026
Berita Nasional
Kemendagri Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Daerah
July 25, 2026
Berita Nasional
Generasi Muda Membangun Transmigrasi
July 25, 2026
Berita Nasional
Ribuan Umat Buddha Berbagai Negara Baca Tipitaka di Borobudur, Perdalam Pemahaman Dhamma
July 24, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Anak Binaan TBM Literati Torehkan Prestasi di Semarak Literasi 2026 Kabupaten Cirebon

June 1, 2026
Ciayumajakuning

PCNU Kota Cirebon Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 H, Salurkan 1.000 Paket Daging Qurban untuk Masyarakat

May 27, 2026
Ciayumajakuning

Jalan Rusak di Cirebon Kembali Dikeluhkan, Warga Soroti Kondisi Parah Jalan Pancuran Kejaksan

May 22, 2026
Ciayumajakuning

Cirebon Raya Diusulkan Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

May 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kejaksaan Negeri Kab.CirebonTerima Tititipan Rp1,2 Miliar Kasus BRI Mundu, Kajari Pastikan Kasus Tetap Diproses
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?