By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kejaksaan Negeri Kab.CirebonTerima Tititipan Rp1,2 Miliar Kasus BRI Mundu, Kajari Pastikan Kasus Tetap Diproses
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Kejaksaan Negeri Kab.CirebonTerima Tititipan Rp1,2 Miliar Kasus BRI Mundu, Kajari Pastikan Kasus Tetap Diproses
Ciayumajakuning

Kejaksaan Negeri Kab.CirebonTerima Tititipan Rp1,2 Miliar Kasus BRI Mundu, Kajari Pastikan Kasus Tetap Diproses

Muhajir
Last updated: 2023/07/11 at 2:03 PM
Muhajir Published July 11, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon tetap melanjutkaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR)  dari tersangka R, warga desa Setupatok kecamatan Mundu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo mengatakan bahwa penyidik Kejari Kabupaten Cirebon untuk perkara korupsi dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada warga Desa Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon oleh Bank Rakyat Indonesia Unit Mundu Cirebon Gunungjati tahun 2021 telah melakukan penahanan terhadap tersangka Ribut bin Mistam dan tersangka Rona Nugraha pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 lalu.

“Uang titipan ini tidak menghapus perkara yang saat in kita tangani, prosesnya masih berjalan, uang ini titipan dari keluarga salah satu tersangka atas nama Ribut, “kata ivan.

Penahanan terhadap tersangka Ribut bin Mistam dan tersangka Rona Nugraha, dilakukan oleh penyidik Kejari Kabupaten Cirebon selama 20 (dua puluh hari) sejak tanggal 26 Juni 2023.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon  menerima uang titipan sebagai pembayaran uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR)  dari tersangka Ribut, warga desa Setupatok kecamatan Mundu.

Uang titipan yang diterima dari keluarga tersangka Ribut bin Mistam, sejumlah Rp 1.200.000.000,00 (Satu Milyar Dua Ratus Juta Rupiah).

Saat ini, Kejari Kabupaten Cirebon menahan dua orang terkait kasus kredit usaha rakyat pada Bank BRI Unit Mundu Kabupaten Cirebon.

Keduanya adalah R warga Desa Setupatok Kecamatan Mundu dan RN seorang mantri bank yang memfasilitasi penyaluran KUR tersebut. R sendiri dikenal sebagai pengusaha besar di Desa Setupatok yang menjadi aktor intelektual dalam perkara pembobolan KUR di Bak BRI Unit Mundu.(am)

Rekomendasi

Berita Nasional

Hari Ketujuh Sar Virgo Transport 8, 126 Orang Masih Dicari

Berita Nasional

The Fed Naikkan Suku Bunga, Kripto Tertekan dan Investor Mulai Atur Strategi

Berita Nasional

Prabowo Soroti Dana Daerah Mengendap: Uang Sudah Ditransfer, Jembatan Tak Kunjung Terbangun

Olahraga

Kiandra Ramadhipa Gagal Tiga Besar Rookies Cup, Peluang Moto3 2027 Belum Tertutup

Muhajir July 11, 2023 July 11, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemenhub Perkuat Keselamatan Angkutan Umum, Direksi Wajib Paham SMK PAU
September 22, 2026
Berita Nasional
158 Ribu Kecelakaan Lalu Lintas, Kemenhub Soroti Keselamatan Bus
September 22, 2026
Berita Nasional
Wamendagri: Tangani TB untuk Jaga Ekonomi Keluarga
September 22, 2026
Religi
Kemenhaj Buka Opsi Maskapai Alternatif Untuk Tekan Biaya Haji 2027
September 22, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

DPRD Kab. Cirebon Setujui Raperda Pemerintahan Berbasis Data Desa

September 20, 2026
Ciayumajakuning

PMI Cirebon Luncurkan Bulan Dana Kemanusiaan 2026, Target Galang Rp1,5 Miliar

September 17, 2026
Ciayumajakuning

Jokowi Dapat Cinderamata Pedang Naga Liman dari Ujang Busthomi saat Kunjungan di Cirebon

September 14, 2026
Ciayumajakuning

Haornas ke-43, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Jadi Modal Utama Personel

September 9, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kejaksaan Negeri Kab.CirebonTerima Tititipan Rp1,2 Miliar Kasus BRI Mundu, Kajari Pastikan Kasus Tetap Diproses
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?