UPDATECIREBON.COM — Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengelolaan anggaran pemerintah daerah yang menurutnya belum optimal memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Prabowo mempertanyakan masih adanya anggaran daerah yang tidak segera digunakan meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana melalui Transfer ke Daerah (TKD).
“Kadang-kadang aneh, uang oleh Pemda itu tidak digunakan. Kita ada bukti. Ditaruh di bank, ada macam-macam,” kata Prabowo dalam program “Presiden Prabowo Menjawab” yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (16/9/2026).
Menurut Prabowo, persoalan tersebut antara lain dapat terjadi ketika terdapat konflik antara kepala daerah dan DPRD sehingga anggaran yang telah ditransfer tidak segera digunakan.
“Jadi uang sudah kita transfer, nggak dipakai,” ujarnya.
Presiden juga menyoroti pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa.
Ia mempertanyakan mengapa pembangunan jembatan di desa belum terealisasi meski anggaran telah diturunkan ke daerah selama bertahun-tahun.
“Ini desentralisasi sudah jalan berapa? 25 tahun ya. Dana sudah kita turunkan ke tiap desa. Rp1 miliar. Selama 10 tahun terakhir,” kata Prabowo.
Prabowo kemudian mencontohkan pembangunan jembatan yang menurutnya hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp400 juta.
“Kenapa jembatan untuk di desa tidak pernah dibuat? Padahal jembatan itu hanya Rp400 juta,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo untuk mempertanyakan efektivitas pemanfaatan anggaran yang selama ini telah disalurkan pemerintah pusat kepada daerah.
Prabowo menegaskan pengelolaan anggaran harus berorientasi pada hasil dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Menurut dia, setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN maupun yang ditransfer ke daerah perlu digunakan secara efektif untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Sorotan Prabowo tersebut juga muncul di tengah kebijakan pemerintah mengenai Transfer ke Daerah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut terdapat penurunan TKD hingga Rp200 triliun pada 2026 yang dikaitkan dengan efisiensi anggaran dan upaya agar belanja daerah lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, Purbaya pada 14 September 2026 menyebut dana pemerintah daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp195,2 triliun hingga 31 Agustus 2026. Ia meminta pemerintah daerah mempercepat realisasi anggaran agar dana tersebut memberikan dampak ekonomi yang lebih optimal bagi masyarakat.
Pemerintah pusat pada akhirnya menekankan pentingnya memastikan anggaran yang telah dialokasikan tidak berhenti pada tahap penganggaran, tetapi benar-benar diwujudkan menjadi pembangunan dan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.
Editor: Yudistira
