By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Anggaran Capai Rp 71 Triliun, Mendes Yandri Tidak Akan Mentolerir Penyeleweng Dana Desa
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Anggaran Capai Rp 71 Triliun, Mendes Yandri Tidak Akan Mentolerir Penyeleweng Dana Desa
Berita Nasional

Anggaran Capai Rp 71 Triliun, Mendes Yandri Tidak Akan Mentolerir Penyeleweng Dana Desa

Muhajir
Last updated: 2025/01/31 at 11:26 PM
Muhajir Published January 31, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang yang bermain dengan dana desa.

Hal tersebut ia katakan saat melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 Wilayah Pulau Jawa secara virtual, di Ruang Kendali kantor Kemendes PDT, Jumat (31/1/2025).

Menurutnya, dana desa tahun 2025 yang mencapai Rp 71 triliun perlu dilakukan pengawasan dan pendampingan. Apalagi penggunaan dana desa 2025 difokuskan untuk ketahanan pangan dan ketahanan iklim.

“Pada kesempatan ini kita sudah MoU dengan Mabes Polri, dengan Jaksa Agung kaitannya adalah ketahanan pangan ya. Jadi kami sudah mengeluarkan Permendesa Nomor 2 tahun 2024 yaitu fokus anggaran dana desa, jadi sekurang-kurangnya 20% untuk ketahanan pangan. Nah itu para kepala desa tolong modul untuk desa tematik sudah kami luncurkan,” ujar Mendes Yandri.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika dikalkulasikan, dana desa 2025 sekurang-kurangnya Rp 16 triliun digunakan untuk ketahanan pangan. Dengan anggaran sebesar itu, ia meminta pihak kepolisian dan para Jaksa untuk ikut mengawal program tersebut.

Ia tidak ingin anggaran yang sedemikian besar itu ada yang fiktif. Apalagi, ketika sosialisasi di Zona 2 wilayah Sumatera, ia menemukan satu kasus yang melakukan manipulasi dana desa.

“Di Sumatera zona 2, nanam jagung 1000 rumpun dibuat 10.000, nah itu fiktif itu. Nanti pak polisi sama pak jaksa silakan masuk itu. Atau saya dengar, ini lagi saya teliti ini, satu-dua hari ini ada kepala desa di suatu desa, dana desanya diambil buat judi online, wah ini saya sikat itu nanti melalui pak polisi dan pak jaksa,” tegasnya.

“Jadi tidak ada toleransi, kami pasti tidak akan melindungi itu. Mohon, kewibawaan dan kehormatan Bapak Ibu (Kepala Desa) tolong dijaga. Jangan sampai terciderai oleh perilaku yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

Oleh karena itu, ia sengaja menghadirkan dari Mabes Polri dan dari Kejaksaan Agung semata-mata ingin melakukan kolaborasi yang positif dan kolaborasi yang saling menguntungkan.

Ia berharap tidak ada yang jadi korban gara-gara penyalahgunaan Dana Desa. Ia juga tidak ingin dana desa hilang tanpa jejak. Oleh karena itu, ia mengimbau kepala desa ketika menjabat untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan, terutama dua fokus program utama yaitu ketahanan pangan dan Desa bebas sampah.

“Karena dua ini kalau kita benar-benar lakukan di tingkat desa artinya kita sudah melakukan lompatan yang luar biasa untuk menuju Indonesia emas tahun 2045,” ujarnya.

Adapun fokus penggunaan Dana Desa tahun 2025 sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 yakni, Pertama, Fokus Penanganan Kemiskinan Ekstrem sebesar 15 persen untuk Bantuan Langsung Tunai.

Kedua, Penguatan Desa yang adaptif terhadap perubahan Perubahan Iklim. Ketiga, peningkatan promosi dan layanan dasar kesehatan termasuk pencegahan stunting. Fokus Keempat yaitu Dukungan Terhadap Program Ketahanan Pangan atau Swasembada Pangan.

Fokus Kelima, Pengembangan Potensi Keunggulan Desa. Keenam, Dana Desa digunakan untuk pemanfaatan Teknologi dan Sistem Informasi untuk percepatan implementasi Desa Digital. Ketujuh, Pembangunan Berbasis Padat Karya Tunai dan Penggunaan Bahan Baku Lokal serta program sektor prioritas lainnya di desa.

Untuk mengawal dana yang sedemikian besar itu, Mendes Yandri menggandeng Jaksa Agung Muda Intelejen dan Mabes Polri untuk melakukan pengawasan dan pendampingan. Sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan hukum yang berurusan dengan kepala desa beserta perangkatnya.

Turut hadir dalam sosialisasi ini yakni Wamendes PDT Ariza Patria, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Perwakilan Jaksa Agung Muda Intelejen dan Mabes Polri serta Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT.

Editor: Hadi

Rekomendasi

Ciayumajakuning

BMKG Imbau Petani di Indramayu Antisipasi Dampak Kemarau

Olahraga

Barcelona Perpanjang Kontrak Hansi Flick hingga 2028

Berita Nasional

Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Sengketa Lahan

Olahraga

FIBA Tetapkan Pembagian Grup World Tour Shanghai 2026, Liman Pimpin Persaingan Tim Elite Dunia

Muhajir January 31, 2025 January 31, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Sengketa Lahan
May 25, 2026
Berita Nasional
Pemulihan Pascabencana Sumatera Terus Membaik, Mayoritas Daerah Terdampak Kembali Normal
May 25, 2026
Religi
Jemaah Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Matangkan Layanan Armuzna
May 25, 2026
Olahraga
Antonelli Menang di GP Kanada, Kian Kokoh di Puncak Klasemen F1 2026
May 25, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Sengketa Lahan

May 25, 2026
Berita Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera Terus Membaik, Mayoritas Daerah Terdampak Kembali Normal

May 25, 2026
Berita Nasional

Dam Jemaah Haji makin Tertib dan Transparan, Indonesia Perluas Manfaat Hingga Palestina

May 23, 2026
Berita Nasional

Dewan Pers Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel di Gaza

May 19, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Anggaran Capai Rp 71 Triliun, Mendes Yandri Tidak Akan Mentolerir Penyeleweng Dana Desa
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?