By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang
Berita Nasional

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

Muhajir
Last updated: 2026/07/30 at 9:05 AM
Muhajir Published July 30, 2026
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai sekitar Rp2,7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dari sejumlah lokasi, rekening yang diduga digunakan sebagai penampungan dana, hingga uang yang ditemukan di dalam koper milik Anom Widiyantoro.

Rinciannya meliputi uang tunai Rp300 juta dari rumah Mohamad Haris atau Gus Haris, Rp80 juta dari eks rumah pemenangan Pilkada Pemalang 2024, Rp1,2 miliar dari rumah Lilik Budi Suprianto, Rp670 juta yang dicairkan dari rekening atas nama Gus Haris, serta Rp451 juta yang ditemukan di dalam koper di mobil Anom Widiyantoro.

OTT tersebut dilakukan KPK pada 28 Juli 2026 dan menjadi operasi tangkap tangan ke-18 sepanjang tahun ini. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 21 orang di Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. Dari jumlah itu, 14 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Kamis (30/7/2026), KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris alias Gus Haris, Setya Budi Dias yang merupakan polisi bertugas di KPK, serta ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

KPK menjelaskan perkara ini terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro bersama Gus Haris terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Sementara klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan terhadap Anom Widiyantoro yang diduga melibatkan Setya Budi Dias dan ayahnya.

Penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Editor: Fath

Rekomendasi

Olahraga

Verstappen Akhiri Penantian di GP Singapura

Religi

Menhaj dan Dubes Yordania Bahas Peluang Wisata Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

Olahraga

UB Juara Madrid Challenger 2026, Raih Gelar Kelima

Berita Nasional

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Muhajir July 30, 2026 July 30, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Olahraga
Manchester City Hancurkan Liverpool 3-0 di Anfield
October 12, 2026
Olahraga
Como Gagal Menang Meski Unggul Pemain
October 12, 2026
Religi
Kemenhaj Pastikan Jamaah Umrah Aman
October 12, 2026
Olahraga
Marc Klok Tegaskan Persib Pantang Menyerah
October 12, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Mentrans Iftitah: Revisi UU Transmigrasi Harus Jadikan Lahan Lebih Produktif, Rakyat Lebih Sejahtera

October 11, 2026
Berita Nasional

Kemenhub Lakukan Pengawasan Operasional Penerbangan di Tengah Dampak Karhutla

October 11, 2026
Berita Nasional

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

October 9, 2026
Berita Nasional

Bakom RI Bagikan Kunci Pembangunan Kawasan dan Komunikasi Publik

October 9, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?