UPDATECIREBON.COM – Sebuah babak baru pengabdian resmi dimulai. Pelantikan serentak pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan se-Jakarta Selatan periode 2026–2031 berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Momentum ini bukan sekadar prosesi seremonial pergantian estafet kepemimpinan, melainkan pengukuhan komitmen moral para ulama dan cendekiawan dalam merawat moralitas bangsa serta memberikan bimbingan bagi masyarakat.
Di tengah dinamika sosial yang terus berkembang pesat, amanah penting kini diemban oleh Dr. Sholihin Shobroni, MA, yang dipercaya menduduki jajaran pengurus MUI Kecamatan Jagakarsa pada Komisi Fatwa.
Dalam marwah organisasi MUI, posisi Komisi Fatwa memegang peranan yang sangat vital. Ia berfungsi sebagai navigasi keagamaan memberikan panduan hukum Islam yang jernih, moderat (wasathiyah), dan kontekstual di tengah berbagai persoalan keumatan yang makin kompleks.
Tugas ini bertumpu pada salah satu prinsip dan jati diri dasar MUI, yaitu Khidmah al-Ummah (pelayan umat). MUI hadir bukan untuk menjauh dari realitas sosial, melainkan menyatu dan memberikan solusi atas tatanan kehidupan masyarakat.
Menanggapi amanah baru tersebut, Dr. Sholihin Shobroni menyampaikan rasa syukur mendalam sekaligus kesadaran akan besarnya tanggung jawab yang harus dipikul.
“Alhamdulillah, pelantikan pengurus MUI se-Jakarta Selatan periode 2026–2031 telah terlaksana dengan lancar. Saya mendapat amanah di MUI Kecamatan Jagakarsa membidangi Komisi Fatwa. Ini adalah sebuah pengabdian yang membutuhkan keilmuan, kerendahan hati, dan komitmen penuh untuk menjaga nilai-nilai keislaman,” ungkapnya.
Tugas pelayanan keumatan di tingkat akar rumput (grassroots) memerlukan kepekaan sosial serta kedalaman ilmu. Berbekal rekam jejak dan pengalaman berkhidmat di lingkungan MUI Pusat, penguatan peran Komisi Fatwa di Kecamatan Jagakarsa diharapkan dapat semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi modal berharga untuk menjembatani tatanan nilai-nilai keagamaan dengan kearifan lokal masyarakat Jagakarsa, sehingga fatwa dan panduan hukum yang dihadirkan benar-benar memberikan rasa aman, menyejukkan, dan membawa kemaslahatan (maslahat al-ammah).
“Semoga saya bisa melaksanakan amanah Khodimul Ummah ini dengan berbekal ilmu dan pengalaman selama di MUI Pusat. Mohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat agar kami senantiasa diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menjalankan tugas ini,” tambahnya.
Pelantikan kepengurusan periode 2026–2031 ini diharapkan menjadi titik pijak untuk memperkuat sinergi tiga pilar utama: Ulama, Umara (Pemerintah), dan Masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, MUI Kecamatan Jagakarsa siap melangkah lebih aktif—tidak hanya sebagai benteng edukasi keagamaan yang moderat, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menghadirkan solusi konkret atas persoalan sosial dan keagamaan. Semoga amanah baru ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kemajuan bagi seluruh warga Jagakarsa dan sekitarnya.
Editor: Nizam
