By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Angkutan Pelayaran Rakyat Diperkuat, Perubahan Ketiga UU Pelayaran Resmi Disahkan DPR
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Angkutan Pelayaran Rakyat Diperkuat, Perubahan Ketiga UU Pelayaran Resmi Disahkan DPR
Berita Nasional

Angkutan Pelayaran Rakyat Diperkuat, Perubahan Ketiga UU Pelayaran Resmi Disahkan DPR

Muhajir
Last updated: 2024/09/30 at 11:44 AM
Muhajir Published September 30, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – DPR RI resmi mengesahkan Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (30/9).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik pengesahan ini. Menhub berharap, hal ini akan mewujudkan penyelenggaraan pelayaran yang lebih berdaulat dan berkeadilan, menciptakan biaya logistik yang lebih efektif dan efisien, serta memantapkan ketahanan nasional sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. Perubahan ini juga nantinya akan memperkuat pemberdayaan pelayaran rakyat dan penerapan asas cabotage.

“Semua itu dapat terwujud melalui pemberdayaan pelayaran rakyat, penguatan asas cabotage, pengaturan kewajiban pelayanan publik, pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan, serta penyederhanaan birokrasi di bidang kepelabuhanan,” ujar Menhub.

Sebagaimana diketahui, DPR RI berinisiatif menyampaikan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran kepada Presiden melalui surat Nomor B/7517/LG.01.01/7/2024 tanggal 4 Juli 2024. Kemudian, pemerintah melakukan penyusunan pandangan melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan melibatkan kementerian/lembaga dan stakeholder terkait meliputi pelaku usaha, asosiasi, akademisi, serta praktisi.

“Saat ini UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran telah berusia 16 tahun, sehingga diperlukan penyempurnaan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” kata Menhub.

Selanjutnya, pemerintah menyampaikan DIM RUU Pelayaran melalui surat Presiden kepada Ketua DPR RI Nomor R-40/Pres/09/2024 tanggal 5 September 2024, yang di dalamnya juga menugaskan Menhub sebagai leading sector bersama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Keuangan, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai wakil pemerintah.

Berdasarkan hasil pembahasan panitia kerja pada 23 dan 24 September 2024, terdapat 67 angka perubahan RUU Pelayaran dengan total 71 pasal yang memuat beberapa materi muatan baru maupun perubahan yang disepakati. Perubahan tersebut antara lain penguatan regulasi pemberdayaan angkutan laut pelayaran rakyat, pengaturan kewajiban pelayanan publik, penguatan asas cabotage melalui pengaturan usaha patungan angkutan di perairan, pengaturan usaha jasa terkait sebagai usaha patungan, pemberian fasilitas pembiayaan dan perpajakan untuk pemberdayaan industri angkutan di perairan dan industri perkapalan, mengikutsertakan asosiasi penyedia jasa dan asosiasi pengguna jasa dalam penentuan besaran tarif jasa kepelabuhan yang diselenggarakan oleh badan usaha pelabuhan, tata kelola pendaftaran kapal usaha patungan (joint venture), tata kelola pelimpahan pemanduan dan pengaturan terkait penggunaan kapal tunda dalam pemanduan, penyederhanaan birokrasi di bidang kepelabuhanan, serta fungsi pengawasan pelayaran.

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut, turut hadir Pimpinan Komisi V DPR RI Ridwan Bae, perwakilan Menteri Pertahanan, perwakilan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, perwakilan Menteri Keuangan, perwakilan Menteri Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Reporter: Haris
Editor: Alwi

Rekomendasi

Berita Nasional

Jadi Andalan, Access by KAI Telah Diunduh Oleh Lebih Dari 29 Juta Pelanggan

Religi

Kemenag Tegaskan Peran Kunci Petugas Embarkasi dalam Keberangkatan Gelombang Kedua

Berita Nasional

Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram

Berita Nasional

Libur Waisak, 522.861 Transaksi di Access by KAI – Pilihan Utama Pelanggan

Muhajir September 30, 2024 September 30, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Religi
Menjelang Puncak Haji, Jemaah Diimbau Batasi Aktivitas Fisik dan Umrah Sunah
May 20, 2025
Olahraga
Hadiri Fun Football PP Pemuda Muhammadiyah, Wapres Ajak Pemuda Jadi Motor Penggerak Persatuan
May 20, 2025
Berita Nasional
Kereta Suite Class Compartment Resmi Hadir di KA Argo Bromo Anggrek Mulai 1 Juni 2025
May 20, 2025
Religi
Kemenag Tegaskan Peran Kunci Petugas Embarkasi dalam Keberangkatan Gelombang Kedua
May 18, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kereta Suite Class Compartment Resmi Hadir di KA Argo Bromo Anggrek Mulai 1 Juni 2025

May 20, 2025
Berita Nasional

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi

May 18, 2025
Berita Nasional

Jadi Andalan, Access by KAI Telah Diunduh Oleh Lebih Dari 29 Juta Pelanggan

May 18, 2025
Berita Nasional

Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram

May 17, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Angkutan Pelayaran Rakyat Diperkuat, Perubahan Ketiga UU Pelayaran Resmi Disahkan DPR
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?