By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Pro-kontra Ekspor Pasir Sedimentasi, Ini hasil Bahtsul Masail PBNU
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Pro-kontra Ekspor Pasir Sedimentasi, Ini hasil Bahtsul Masail PBNU
CiayumajakuningReligi

Pro-kontra Ekspor Pasir Sedimentasi, Ini hasil Bahtsul Masail PBNU

Muhajir
Last updated: 2023/08/04 at 6:16 AM
Muhajir Published August 4, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Jakarta — Wacana boleh tidaknya ekspor pasir hasil sedimentasi, terus menjadi wacana di tengah-tengah masyarakat. Pro kontra pun bermunculan. Untuk membantu memberi alternatif pemikiran dan jalan keluar dari persoalan ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah memfinalisasi dasar hukumnya lewat kajian fikih dan lingkungan oleh Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM).

“LBM PBNU sebetulnya sudah menggodok permasalahan ini dan telah dilaksanakan Bahtsul Masail Qanuniyah pada tanggal 12 Juni 2023 secara hybrid di lt. 4 Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dengan tema Pro Kontra Ekspor Pasir Laut,” kata K.H. Moh. Mahbub Ma’afi, Jum’at (4/8) kepada para wartawan di Jakarta.

Sebagaimana diberitakan, izin pembukaan kembali keran ekspor pasir laut sendiri tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam Pasal 6 beleid tersebut, peraturan tersebut memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.

Terkait keperluan tersebut, PP itu juga telah mengatur bahwa pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor. Meski demikian, aturan teknis turunan PP tersebut, hingga saat ini belum ada. Karenanya, kegiaran ekspor pasir laut tersebut oleh sementara kalangan masih dianggap sesuatu yang terlarang.

Persoalan ini juga jadi perhatian warga NU, sehingga dibahas oleh LBM di sejumlah wilayah. Termasuk, kata Kiai Mahbub, LBM PBNU telah menyimak dan mengkaji keputusan LBM PWNU Jawa Barat yang berjudul “Pro Kontra Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut” yang diputuskan di Banjar pada tanggal 31 Juli 2023.

Terkait ini, lanjutnya, LBM PBNU perlu menyampaikan beberapa hal , bahwa dalam kegiatan Bahtsul Masail tersebut para kiai sepakat untuk memperbolehkan pengelolaan sedimentasi laut – mempertimbangkan penuturan narasumber bahwa sedimentasi laut adalah sampah yang seringkali mengganggu mobilitas nelayan.

“Bahkan, menurut narasumber, sedimentasi laut akan sangat strategis jika dikelola dikarenakan biota laut akan bisa lestari secara alami. Maka para kiai sepakat bahwa pengelolaan sedimentasi laut bisa mendatangkan maslahat sehingga secara fikih hukumnya mubah alias boleh,” jelas Kiai Mahbub.

Namun, lanjut Kiai Mahbub, para kiai berbeda pendapat mengenai hukum ekspor sedimentasi pasir laut. “Sebagian kiai menganggap bahwa hukum ekspor sedimentasi pasir laut adalah mubah (boleh) menimbang bahwa sedimentasi adalah sampah. Ketika sampah bisa menghasilkan keuntungan ekonomis untuk kemaslahatan rakyat, maka tentu hal itu sangat bagus bahkan dianjurkan.”

“Apalagi – menurut narasumber – pengelolaan sedimentasi akan dilakukan di titik-titik lokasi serta dalam volume yang ditentukan melalui kajian ilmiah secara mendalam. Namun sebagian kiai lain menganggap bahwa ekspor sedimentasi laut kurang terasa maslahatnya mengingat kebutuhan nasional akan pembangunan masih sangat tinggi,” ujar Kiai Mahbub.

“Jadi, isu terkait masalaj ini semua, terutama di internal LBM PBNU, masih terus digodok di antara para kiai dan belum membuahkan hasil final. Maka atas dasar itu, kami menganggap bahwa keputusan LBM PWNU Jawa Barat adalah keputusan yang terburu-buru.(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

KAI dan Pemprov Jawa Barat Perkuat Sinergi Bahas Keselamatan Perlintasan dan Revitalisasi Stasiun Bandung

Berita Nasional

BPSDMP dan KKP Kolaborasi Gelar Diklat Syahbandar dan Marine Inspector, Perkuat Kompetensi SDM Maritim Nasional

Seni & Budaya

Bali Fashion Week 2025, Selvi Gibran Dorong Wastra Nusantara Perkuat Posisi Indonesia dan Berdaya Saing Global

Berita Nasional

Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih

Muhajir August 4, 2023 August 4, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Jelang Nataru, KAI Siagakan 735 Petugas Ekstra dan Material Siaga untuk Amankan Perjalanan Kereta Api
November 12, 2025
Berita Nasional
Kinerja KAI Group Tumbuh 8,15 Persen: Penggerak Mobilitas, Ekonomi, dan Konektivitas Nasional
November 11, 2025
Berita Nasional
KAI Raih Penghargaan “Outstanding National Transportation Provider” dalam Indonesia Kita Awards 2025
November 11, 2025
Berita Nasional
Wapres Dampingi Presiden pada Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional 2025
November 10, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

PKBM Mitra Abadi Cirebon Gelar Literasi Budaya dan Wisata Religi ke Masjid Agung Sang Cipta Rasa

November 9, 2025
Ciayumajakuning

Ketua PCNU Membuka Dirosah Falakiyah LF PCNU Kota Cirebon, Cetak Kader Muda Ahli Ilmu Hisab dan Rukyat

November 9, 2025
Ciayumajakuning

Suksesnya Musda Salimah Kota Cirebon, Jawa Barat

November 4, 2025
Ciayumajakuning

Ribuan Santri Meriahkan Apel dan Kirab Hari Santri Nasional 2025 di Kota Cirebon

October 23, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pro-kontra Ekspor Pasir Sedimentasi, Ini hasil Bahtsul Masail PBNU
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?