By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kuwu Desa Ujunggebang – Sukra Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Indramayu
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kuwu Desa Ujunggebang – Sukra Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Indramayu
Ciayumajakuning

Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kuwu Desa Ujunggebang – Sukra Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Indramayu

Muhajir
Last updated: 2023/12/29 at 3:05 AM
Muhajir Published December 29, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Setelah dinyatakan lengkap, berkas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa atau Kuwu Dedi Gunawan di Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu,
Polres Indramayu melimpahkan ke
Kejaksaan Negeri Indramayu.

Dedi Gunawan diduga telah melakukan penyalahgunaan uang Pendapatan Asli Desa (PADes) Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu. Seorang kepala desa terseret ke meja hijau diduga memakai uang senilai Rp323 Juta dari PADes untuk kebutuhan hidup.

Dalam keterangan persnya, dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh terdakwa Dedi Gunawan. Pria tersebut tak lain merupakan Kepala Desa atau Kuwu di Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

“Tim Penyidik pada Polres Indramayu menyerahkan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana korupsi atas penyimpangan penggunaan Dana Pendapatan Asli Desa (PAD) T.A. 2021 pada Pemerintah Desa Ujunggebang kepada Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Indramayu,” kata Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi melalui Kasi Pidsus Reza V, Kamis (28/12/2023).

Menurut Reza, terdakwa Dedi Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Ujunggebang menyewakan tanah kas bengkok seluas 375 ribu meter persegi, tanah titisara seluas 195 ribu meter persegi dan luas 450 ribu meter persegi lahan eks pengangonan. Pihaknya pun dipastikan mendapatkan keuntungan dari penyewaan tersebut.

Namun pada Agustus 2021 lalu, ulah penyalahgunaan hasil sewa sebagai sumber PADes itu terendus. Sehingga pada September 2023, Inspektorat Kabupaten Indramayu menetapkan adanya kerugian negara dilihat dari hasil laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). Kerugian negara itu mencapai Rp323.925.278.

“Uang sejumlah tersebut digunakan terdakwa Dedi Gunawan sendiri untuk keperluan sehari-hari,” kata Reza.(AM)

Rekomendasi

Uncategorized

Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi

Religi

81.992 Jemaah Diberangkatkan, Kemenhaj Perkuat Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas

Uncategorized

Uji Coba KRL Lintas Bekasi–Cikarang Berjalan Lancar, Pemulihan Dilakukan Bertahap dengan Prioritas Keselamatan

Uncategorized

Salurkan Bantuan di Huntara Desa Ulee Rubek Timur, Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045*

Muhajir December 29, 2023 December 29, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemenhub Serahkan Sertifikat Tipe Validasi Drone Kargo HY100, Tonggak Baru Inovasi Penerbangan Nasional
May 5, 2026
Religi
81.992 Jemaah Diberangkatkan, Kemenhaj Perkuat Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
May 5, 2026
Berita Nasional
Peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia 2026: Dewan Pers Tekankan Pentingnya Kualitas Informasi di Era Ledakan Digital
May 3, 2026
Uncategorized
Pesantren Beet Al Yatim Indramayu Cetak Santri Berakhlak, Berilmu, dan Melek Teknologi
May 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Warga Nanggela Cirebon Geram, Jalan Rusak Bertahun-Tahun Tak Kunjung Diperbaiki

May 1, 2026
Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kuwu Desa Ujunggebang – Sukra Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Indramayu
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?