By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kuwu Desa Ujunggebang – Sukra Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Indramayu
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kuwu Desa Ujunggebang – Sukra Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Indramayu
Ciayumajakuning

Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kuwu Desa Ujunggebang – Sukra Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Indramayu

Muhajir
Last updated: 2023/12/29 at 3:05 AM
Muhajir Published December 29, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Setelah dinyatakan lengkap, berkas kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa atau Kuwu Dedi Gunawan di Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu,
Polres Indramayu melimpahkan ke
Kejaksaan Negeri Indramayu.

Dedi Gunawan diduga telah melakukan penyalahgunaan uang Pendapatan Asli Desa (PADes) Tahun 2021 di Kabupaten Indramayu. Seorang kepala desa terseret ke meja hijau diduga memakai uang senilai Rp323 Juta dari PADes untuk kebutuhan hidup.

Dalam keterangan persnya, dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan oleh terdakwa Dedi Gunawan. Pria tersebut tak lain merupakan Kepala Desa atau Kuwu di Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu.

“Tim Penyidik pada Polres Indramayu menyerahkan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara tindak pidana korupsi atas penyimpangan penggunaan Dana Pendapatan Asli Desa (PAD) T.A. 2021 pada Pemerintah Desa Ujunggebang kepada Tim Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Indramayu,” kata Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi melalui Kasi Pidsus Reza V, Kamis (28/12/2023).

Menurut Reza, terdakwa Dedi Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Desa Ujunggebang menyewakan tanah kas bengkok seluas 375 ribu meter persegi, tanah titisara seluas 195 ribu meter persegi dan luas 450 ribu meter persegi lahan eks pengangonan. Pihaknya pun dipastikan mendapatkan keuntungan dari penyewaan tersebut.

Namun pada Agustus 2021 lalu, ulah penyalahgunaan hasil sewa sebagai sumber PADes itu terendus. Sehingga pada September 2023, Inspektorat Kabupaten Indramayu menetapkan adanya kerugian negara dilihat dari hasil laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN). Kerugian negara itu mencapai Rp323.925.278.

“Uang sejumlah tersebut digunakan terdakwa Dedi Gunawan sendiri untuk keperluan sehari-hari,” kata Reza.(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan

Berita Nasional

Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas, Terbuka untuk Umum

Berita Nasional

Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Naik 10,3 Persen, KY Terima 1.402 Aduan pada Semester I 2026

Berita Nasional

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang

Muhajir December 29, 2023 December 29, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita NasionalOlahraga
Rayakan HUT ke-28 IJTI dan HUT ke-81 RI, IJTI Jakarta Raya Gelar Turnamen Sepak Bola Antarjurnalis
August 1, 2026
Berita Nasional
Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
July 31, 2026
Olahraga
8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Diharapkan Dongkrak Roda Perekonomian Jakarta
July 31, 2026
Berita Nasional
Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Naik 10,3 Persen, KY Terima 1.402 Aduan pada Semester I 2026
July 30, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Kolaborasi Akademisi Terapkan Teknologi Cerdas E-Ox Level untuk Akuakultur di Desa Durajaya-Cirebon

July 30, 2026
Ciayumajakuning

Anak Binaan TBM Literati Torehkan Prestasi di Semarak Literasi 2026 Kabupaten Cirebon

June 1, 2026
Ciayumajakuning

PCNU Kota Cirebon Tebar Keberkahan Idul Adha 1447 H, Salurkan 1.000 Paket Daging Qurban untuk Masyarakat

May 27, 2026
Ciayumajakuning

Jalan Rusak di Cirebon Kembali Dikeluhkan, Warga Soroti Kondisi Parah Jalan Pancuran Kejaksan

May 22, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dinyatakan Lengkap, Berkas Kasus Dugaan Korupsi Kuwu Desa Ujunggebang – Sukra Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Indramayu
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?