By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Polri Resmi Serahkan Tiga Berkas Kasus Korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Polri Resmi Serahkan Tiga Berkas Kasus Korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung
Berita Nasional

Polri Resmi Serahkan Tiga Berkas Kasus Korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung

Muhajir
Last updated: 2026/07/12 at 8:49 AM
Muhajir Published July 12, 2026
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mulai melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Kejaksaan Agung. Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, korupsi pengelolaan Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kepala Bagian Operasi Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi mengatakan pelimpahan dilakukan secara bertahap, mencakup seluruh berkas administrasi penyidikan, barang bukti, hingga para tersangka.

“Perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan penyidikannya. Seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan secara bertahap untuk ditindaklanjuti,” ujar Ahmad Yusuf Afandi di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan proses pelimpahan tidak hanya mencakup dokumen perkara, tetapi juga penyerahan tersangka yang dilakukan sesuai kesiapan administrasi penyidikan.

Ketiga perkara tersebut diketahui turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kortastipidkor Polri.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto mengatakan keputusan melimpahkan perkara ke Kejaksaan Agung merupakan hasil kesepakatan kedua institusi sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Menurut Totok, selama proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan dua orang ahli. Selain itu, penyidik juga menggeledah 13 lokasi di Jakarta dan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengumpulkan alat bukti.

Hasil penyidikan tersebut kemudian ditingkatkan melalui gelar perkara yang menetapkan dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan seorang pengusaha berinisial Don Ritto (DR).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt. Jampidsus) Rudi Margono membenarkan bahwa Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan tiga perkara tersebut dari Kortastipidkor Polri.

Rudi menegaskan pelimpahan penanganan perkara merupakan bentuk komitmen bersama antara Polri dan Kejaksaan Agung untuk memperkuat koordinasi serta mempercepat proses penegakan hukum agar berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Editor: Zen

Rekomendasi

Berita Nasional

Mendagri Tegaskan Kemendagri Siap Integrasikan Seluruh Sistem Data ke Satu Data Indonesia

Berita Nasional

Indonesia Jadi Tuan Rumah Pertemuan ICAO Bahas Dekarbonisasi Penerbangan Global

Olahraga

Mbappe Kecam Senator Paraguay atas Pernyataan Bernada Rasis Usai Piala Dunia 2026

Featured

Air Kelapa Bantu Ganti Elektrolit, Kapan Waktu Terbaik Meminumnya?

Muhajir July 12, 2026 July 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kasatgas PRR Tito Klarifikasi Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah
July 13, 2026
Berita Nasional
Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
July 13, 2026
Seni & Budaya
Tradisi Nenjrag Bumi, Ritual Khas Masyarakat Sunda untuk Bayi Baru Lahir
July 13, 2026
Berita Nasional
Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas di Makassar
July 13, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kasatgas PRR Tito Klarifikasi Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah

July 13, 2026
Berita Nasional

Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional

July 13, 2026
Berita Nasional

Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas di Makassar

July 13, 2026
Berita Nasional

HUT Dekranas ke-46 Resmi Ditutup, Tri Tito Karnavian Ajak Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global

July 12, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polri Resmi Serahkan Tiga Berkas Kasus Korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?