UPDATECIREBON.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung pembentukan sistem Satu Data Indonesia yang tengah dibahas melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat mengikuti Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Tito menjelaskan Kemendagri telah mengembangkan berbagai sistem informasi digital untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis data.
Salah satu sistem utama yang dimiliki Kemendagri adalah Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Menurutnya, data kependudukan dalam SIAK terus diperbarui secara dinamis mengikuti berbagai peristiwa yang terjadi setiap hari.
“Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari,” ujar Tito.
Selain SIAK, Kemendagri juga mengembangkan sejumlah sistem strategis lainnya, seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel). Berbagai platform tersebut menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan berbasis data, mulai dari tingkat pusat hingga desa.
Tito mengungkapkan, selama ini integrasi data antar kementerian dan lembaga telah berjalan melalui berbagai bentuk kerja sama. Oleh karena itu, Kemendagri menyatakan siap mengintegrasikan seluruh sistem informasi yang dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia guna mewujudkan tata kelola data nasional yang lebih terpadu.
“Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi,” tegasnya.
Meski demikian, Tito mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia tidak hanya bergantung pada integrasi sistem, tetapi juga kesiapan infrastruktur teknologi informasi. Menurutnya, kapasitas penyimpanan data, bandwidth, hingga sistem keamanan siber harus diperkuat agar mampu mendukung pengelolaan data nasional sekaligus melindungi data pribadi masyarakat.
“Kalau pengelolaan data tidak mampu untuk dijaga dan kemudian itu jatuh ke tangan publik atau data yang bersifat tidak bisa di-share tetapi kemudian bisa dijebol, itu mengandung risiko hukum,” katanya.
Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan dan turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Pembahasan RUU Satu Data Indonesia diharapkan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem data nasional yang terintegrasi, akurat, aman, dan mampu mendukung pengambilan kebijakan pemerintah secara lebih efektif.
Editor: Yudistira
