By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Menhub Dudy dan Menteri PANRB Koordinasikan Skema WFA untuk Lebaran 2025
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Menhub Dudy dan Menteri PANRB Koordinasikan Skema WFA untuk Lebaran 2025
Berita Nasional

Menhub Dudy dan Menteri PANRB Koordinasikan Skema WFA untuk Lebaran 2025

Muhajir
Last updated: 2025/02/19 at 6:38 AM
Muhajir Published February 19, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Jelang Ramadhan, perayaan hari raya Nyepi, serta Idul Fitri, Kementerian Perhubungan mengusulkan penerapan skema work from anywhere (WFA) kepada beberapa kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengajukan usulan dan mengoordinasikan hal tersebut secara langsung kepada Menteri PANRB Rini Widyantini, di Kantor Pusat Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (18/2).

Menhub Dudy mengatakan, usulan tersebut didasarkan pada pelaksanaan hari raya Nyepi yang berdekatan dengan Idulfitri yaitu pada 29 dan 31 Maret. “Berangkat dari hal ini, kami mengusulkan WFA mulai 24 Maret. Asumsi kami apabila dilaksanakan begitu, para pemudik akan melaksanakan perjalanan dari 21 Maret malam. Jadi kami punya waktu untuk mengurai para pemudik selama Lebaran,” ujar Menhub Dudy.

Menhub Dudy mengatakan, antisipasi perlu dilakukan karena pada pelaksanaan angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 lalu, sejumlah masyarakat tidak melakukan perjalanan karena memilih untuk melakukannya pada momen Lebaran. Namun untuk mengetahui potensi pergerakan masyarakat yang lebih tepat, saat ini sedang dilakukan survei secara menyeluruh.

“Kami sedang melakukan survei sehingga akan bisa menghitung lebih cermat berapa jumlah penumpang yang akan melakukan mudik saat Lebaran. Dari Kemenhub akan menghitung pergerakan untuk mengatur sarana moda transportasi yang perlu disiapkan,” kata Menhub.

Adapun pertimbangan lainnya adalah musim pancaroba yang diperkirakan masih akan berlangsung pada saat Lebaran. “Kemudian di Pelabuhan Merak, Maret hingga April masih musim pancaroba. Jika hujan, ombak tinggi dan kapal tidak bisa bergerak. Jadi pertimbangannya bukan karena kemacetan saja. Hal-hal di luar kendali kami ini yang kami antisipasi. Jika cuaca tidak bagus, kami ada waktu mengurai pemudik,” sebut Menhub Dudy.

Seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto, Menhub Dudy menjelaskan Presiden sudah memberikan instruksi terkait wacana WFA bagi pegawai. Petunjuk Presiden itu diteruskan untuk dibicarakan lebih lanjut dengan kementerian/lembaga terkait.

Sejak Januari 2025 Menhub Dudy telah mendatangi sejumlah kementerian untuk berkoordinasi terkait persiapan angkutan Lebaran 2025 termasuk membicarakan WFA. Beberapa kementerian yang didatangi Menhub yakni Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Kemenhub perlu dukungan dari berbagai pihak untuk menyukseskan angkutan Lebaran 2025. Dengan koordinasi lintas instansi yang terjalin ini, Menhub Dudy mengharapkan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dan balik Lebaran dengan selamat, nyaman, serta lancar.

MenPANRB menyambut baik usulan WFA ini. MenPANRB mengatakan, kebijakan terkait hari libur, cuti bersama, serta hal lainnya jelang Lebaran memang perlu melibatkan Kemenhub dan kepolisian karena harus menghitung pergerakan orang.

“Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kami buat surat edaran. Tiap Lebaran selalu kami buat surat edaran untuk layanan masyarakatnya. Ada hitungan persennya,” tutur Menteri Rini.

Editor: Haris

Rekomendasi

Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

Berita Nasional

Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian

Berita Nasional

Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi

Berita NasionalReligi

Menhaj Evaluasi KKHI Madinah, Siapkan Transformasi Layanan Kesehatan Haji yang Lebih Efektif

Muhajir February 19, 2025 February 19, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi
June 8, 2026
Berita Nasional
Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah
June 8, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi

June 8, 2026
Berita Nasional

Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah

June 8, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Menhub Dudy dan Menteri PANRB Koordinasikan Skema WFA untuk Lebaran 2025
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?