By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Libur Nataru 2024/2025, Ditjen Hubdat Imbau Perusahaan Angkutan Umum Utamakan Aspek Keselamatan
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Libur Nataru 2024/2025, Ditjen Hubdat Imbau Perusahaan Angkutan Umum Utamakan Aspek Keselamatan
Berita Nasional

Libur Nataru 2024/2025, Ditjen Hubdat Imbau Perusahaan Angkutan Umum Utamakan Aspek Keselamatan

Muhajir
Last updated: 2024/12/26 at 2:07 PM
Muhajir Published December 26, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengimbau seluruh perusahaan angkutan umum khususnya bus pariwisata pada periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat lebih mengutamakan aspek keselamatan.

Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa kasus kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata pada beberapa hari terakhir seperti kecelakaan bus di Tol Pandaan – Malang pada Senin (23/12), kemudian di Tol Cipularang Km 80 dan Km 92 pada dini hari ini (26/12).

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta pada Kamis (26/12) menegaskan keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar. “Wajib bagi PO bus untuk melakukan uji berkala kendaraan, kemudian harus dilakukan pengecekan ulang kondisi kendaraan sebelum digunakan,” ungkapnya.

Selain dari armada yang harus berizin dan laik jalan, perusahaan otobus juga harus memerhatikan jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan.

Adapun, berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sekitar 80% kecelakaan pada angkutan umum terjadi akibat kelelahan pengemudi.

Penyebab lainnya juga di diantaranya perilaku pengemudi, seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, melanggar aturan lalu lintas, dan yang lainnya.

“Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut. Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan,” imbuh Yani.

Mengingat ini merupakan momen libur panjang dan sebagian besar masyarakat pergi berlibur, Ditjen Hubdat bersama stakeholders terkait telah mengimbau para pelaku usaha objek wisata untuk menyiapkan tempat istirahat yang layak bagi para pengemudi.

Ia menambahkan untuk kendaraan angkutan barang, selain telah dilakukan pembatasan waktu operasionalnya pada momen libur akhir tahun, Ditjen Hubdat juga mengimbau pengemudi untuk melakukan pemeriksaan rem sebelum melakukan perjalanan dan memerhatikan prosedur mengemudi utamanya di jalan yang menurun.

Sementara, Ditjen Hubdat bersama para pemangku kepentingan tetap melakukan pengawasan dan sosialisasi keselamatan kepada PO bus, perusahaan angkutan barang serta pengemudi untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan berulang dan memastikan liburan nataru 2024/2025 berjalan lancar.

Editor: Haris

Rekomendasi

Berita Nasional

Jadi Andalan, Access by KAI Telah Diunduh Oleh Lebih Dari 29 Juta Pelanggan

Berita Nasional

Libur Waisak, 522.861 Transaksi di Access by KAI – Pilihan Utama Pelanggan

Berita Nasional

Kereta Suite Class Compartment Resmi Hadir di KA Argo Bromo Anggrek Mulai 1 Juni 2025

Berita Nasional

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi

Muhajir December 26, 2024 December 26, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kereta Suite Class Compartment Resmi Hadir di KA Argo Bromo Anggrek Mulai 1 Juni 2025
May 20, 2025
Religi
Kemenag Tegaskan Peran Kunci Petugas Embarkasi dalam Keberangkatan Gelombang Kedua
May 18, 2025
Berita Nasional
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi
May 18, 2025
Berita Nasional
Jadi Andalan, Access by KAI Telah Diunduh Oleh Lebih Dari 29 Juta Pelanggan
May 18, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kereta Suite Class Compartment Resmi Hadir di KA Argo Bromo Anggrek Mulai 1 Juni 2025

May 20, 2025
Berita Nasional

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu Dalam Bungkus Kopi

May 18, 2025
Berita Nasional

Jadi Andalan, Access by KAI Telah Diunduh Oleh Lebih Dari 29 Juta Pelanggan

May 18, 2025
Berita Nasional

Polda Jabar Jalin Sinergitas Wujudkan Lingkungan Aman, Tertib, dan Tentram

May 17, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Libur Nataru 2024/2025, Ditjen Hubdat Imbau Perusahaan Angkutan Umum Utamakan Aspek Keselamatan
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?