UPDATECIREBON.COM – Pemerintah berencana akan merubah subsidi transportasi umum Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek berdasarkan Nomor Induk Kependudukan yang rencananya akan di mulai 2025.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Skema yang saat ini berlaku subsidi yang dilakukan berdasarkan dengan pengurangan tarif. Mengenai wacana perubahan skema subsidi KRL Jabodetabek berbasik NIK pada 2025, Menhub menyebut wacana tersebut masih dalam pembahasan.
Di lain sisi Presiden Jokowi, menyatakan penerapan subsidi berbasis NIK Kereta Listrik Jabodetabek, belum dibahas didalam rapat kabinet.
Oleh karena itu presiden belum mengetahui mengenai hal tersebut.
“Saya enggak tahu, karena belum ada rapat mengenai hal itu,” kata Jokowi usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Respirasi Ibu dan Anak di Rumah Sakit (RS) Persahabatan, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2024), dilansir dari kompas.com
Viral nya kabar berita tersebut membuat sejumlah publik pengguna KRL Jabodetabek merasa wacana ini akan makin membebankan masyrakat pengguna kendaraan umum.
Menurut Ahmad salah satu Anak Kereta (Anker), dari pada membuat wacana subsidi berbasis NIK untuk KRL Jabodetabek, lebih baik lagi diperbaiki fasilitas KRL.
“Memperbaiki fasilitas itu sebaiknya diutamakan dibandingkan dengab wacana untuk merubah skema subsidi Tarif KRL Jabodetabek,” Kata Ahmad Saat ditemui di stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (31/08/2024).
Sementara itu muncul nya wacana tersebut menjadi perbincangan yang hangat di sosial media khususnya Anker (Anak Kereta) yang sering menggunakan transportasi tersebut.
Sebelumnya, dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.
Reporter: Haris
Editor: Zen
