By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Demi Kenyamanan Bersama, KAI Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Demi Kenyamanan Bersama, KAI Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api
Berita Nasional

Demi Kenyamanan Bersama, KAI Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

Muhajir
Last updated: 2024/02/19 at 5:47 AM
Muhajir Published February 19, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Menanggapi isu yang beredar di media sosial seputar penggunaan stop kontak di kereta api yang tidak sesuai peruntukannya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan kembali aturan dalam penggunaan fasilitas tersebut.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, fasilitas stop kontak atau colokan listrik yang tersedia di setiap kursi kereta api, hanya dapat digunakan untuk mengisi daya gawai/gadget seperti handphone, tablet, atau laptop.

Beberapa hari ke belakang ramai di media sosial pembicaraan seputar penggunaan stop kontak di kereta api untuk keperluan menanak nasi, dan kipas angin portable yang digantung di atas kursi penumpang. Sebelumnya, sempat ramai juga penumpang yang menggunakan catokan rambut dengan memanfaatkan stop kontak di kereta api.

“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga. Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” kata Joni.

Di samping itu, penggunaan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.

Apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti. Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding kereta.

Penumpang juga dapat menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung (Direct Message) kepada Contact Center KAI di media sosial KAI, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, atau telepon di 121.

“KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman. Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum,” tutup Joni.
(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Perkuat Standar Keselamatan Kapal Indonesia, Kemenhub Perpanjang Kewenangan Sertifikasi Statutoria Kapal PT BKI

Berita NasionalOlahraga

Dilantik sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Perempuan dan Keluarga

Berita Nasional

316 Perlintasan Ditutup, KAI Perkuat Edukasi dan Penegakan Keselamatan

Berita Nasional

KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Perjalanan Kereta Api di Jalur Pantura Jawa Tengah

Muhajir February 19, 2024 February 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita NasionalOlahraga
Dilantik sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Perempuan dan Keluarga
January 16, 2026
Berita Nasional
KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Perjalanan Kereta Api di Jalur Pantura Jawa Tengah
January 16, 2026
Berita Nasional
316 Perlintasan Ditutup, KAI Perkuat Edukasi dan Penegakan Keselamatan
January 15, 2026
Berita Nasional
Perkuat Standar Keselamatan Kapal Indonesia, Kemenhub Perpanjang Kewenangan Sertifikasi Statutoria Kapal PT BKI
January 12, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita NasionalOlahraga

Dilantik sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Perempuan dan Keluarga

January 16, 2026
Berita Nasional

KAI Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Perjalanan Kereta Api di Jalur Pantura Jawa Tengah

January 16, 2026
Berita Nasional

316 Perlintasan Ditutup, KAI Perkuat Edukasi dan Penegakan Keselamatan

January 15, 2026
Berita Nasional

Perkuat Standar Keselamatan Kapal Indonesia, Kemenhub Perpanjang Kewenangan Sertifikasi Statutoria Kapal PT BKI

January 12, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Demi Kenyamanan Bersama, KAI Ingatkan Kembali Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?