By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemendagri Kawal Isu Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemendagri Kawal Isu Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024
Berita Nasional

Kemendagri Kawal Isu Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024

Muhajir
Last updated: 2024/02/13 at 7:18 AM
Muhajir Published February 13, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengawal isu strategis terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan partisipasi yang setara bagi semua warga negara Indonesia.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri) Gatot Tri Laksono saat memimpin Rapat Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Penyandang Disabilitas pada Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat Lantai 2 Pustrajakan Polhupemdagri Kantor BSKDN, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

“Kegiatan Pemilu yang sudah berlangsung sekian lama, kami nyaris menyoroti dari sisi penyandang disabilitas. Mungkin angkanya tidak signifikan berpengaruh, tapi dari hak-hak sipil HAM Pemilu ini menjadi penting diapresiasi semua pihak,” jelas Gatot.

Berdasarkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 12 tentang HAM dan Kelompok Rentan dalam Pemilu yang diterbitkan oleh Komnas HAM, terdapat 19 kelompok rentan dalam Pemilu, salah satunya adalah penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas terdiri atas penyandang disabilitas sensorik, penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, dan penyandang disabilitas mental.

Gatot meneruskan, penyandang disabilitas rentan mengalami diskriminasi dan stigma di masyarakat. Hal itu terjadi karena minimnya akses terhadap hak-hak kepemiluan. Hal ini misalnya hak atas informasi dan hak berpartisipasi, serta minimnya ketersediaan instrumen Pemilu yang ramah penyandang disabilitas. “Secara hak pilih, hak partisipasi warga [penyandang disabilitas] tetap diakomodir, tapi bagaimana pelaksanaannya? Ini perlu kita dalami lebih lanjut. Untuk itu mohon masukan Bapak/Ibu terkait hal tersebut,” ungkap Gatot.

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch. Nurhasim mengatakan, berbagai langkah konkret telah diambil pemerintah untuk menjamin bahwa hak-hak dasar penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 terpenuhi dengan baik. Adapun beberapa upaya tersebut di antaranya melakukan pendampingan bagi penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta menyediakan TPS ramah disabilitas atau yang mudah diakses.

Nurhasim mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan informasi terkait Pemilu 2024 dapat diakses dengan mudah oleh semua warga negara, termasuk bagi penyandang disabilitas. Hal itu bahkan sudah tercermin dari penerjemahan materi-materi kampanye ke dalam bahasa isyarat dan penyediaan informasi dalam format braille. Selain itu juga penggunaan teknologi aksesibilitas untuk memastikan bahwa situs web dan aplikasi terkait Pemilu dapat diakses oleh berbagai jenis disabilitas.

Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut, Nurhasim mengajak seluruh pihak untuk saling bekerja sama agar harapan mewujudkan Pemilu 2024 yang ramah terhadap penyandang disabilitas dapat terlaksana. Dukungan tersebut juga harus diberikan dari anggota keluarga terdekat.

“Karena ini berkaitan dengan hak, perlindungan hak, konteks HAM perlindungan data. Apakah memang ada kebijakan yang melindungi data mereka? Ini perlu terus diperhatikan,” tegasnya.(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

IJTI DKI Jakarta Mengutuk Pelarangan Peliputan di TPS Ilegal

Berita Nasional

Bertemu Walikota Subulussalam, Wamen Viva Yoga: Perlu Sinergi dengan Banyak Pihak Untuk Membangun Subulussalam

Berita Nasional

Kebakaran KMP Putri Yasmin, Menhub Dudy Instruksikan Fokus Proses Pertolongan Penumpang

Religi

Ratusan Jemaah Umrah Terdampak, Kemenhaj Periksa PT TAS

Muhajir February 13, 2024 February 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Religi
Umrah Mandiri Harus Disertai Peningkatan Kwalitas Layanan
August 13, 2026
Religi
Ratusan Jemaah Umrah Terdampak, Kemenhaj Periksa PT TAS
August 13, 2026
Berita Nasional
Danrindam XVIII/Ksr Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026
August 13, 2026
Berita Nasional
PAN Sepakat dengan Megawati: Oposisi Bukan Istilah Konstitusional
August 13, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Danrindam XVIII/Ksr Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026

August 13, 2026
Berita Nasional

PAN Sepakat dengan Megawati: Oposisi Bukan Istilah Konstitusional

August 13, 2026
Berita Nasional

Bertemu Walikota Subulussalam, Wamen Viva Yoga: Perlu Sinergi dengan Banyak Pihak Untuk Membangun Subulussalam

August 13, 2026
Berita Nasional

Kebakaran KMP Putri Yasmin, Menhub Dudy Instruksikan Fokus Proses Pertolongan Penumpang

August 13, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemendagri Kawal Isu Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?