By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemendagri dan BPK Sepakati Penggunaan SIPD RI dalam Pemeriksaan LKPD
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemendagri dan BPK Sepakati Penggunaan SIPD RI dalam Pemeriksaan LKPD
Berita Nasional

Kemendagri dan BPK Sepakati Penggunaan SIPD RI dalam Pemeriksaan LKPD

Muhajir
Last updated: 2024/02/08 at 1:30 PM
Muhajir Published February 8, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani kesepakatan bersama terkait dukungan atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dengan mempertimbangkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI). Penandatanganan dilakukan di Gedung Tower BPK, Ruang Independensi-Integritas, Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, Kamis (1/2/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pentingnya kesepakatan ini guna menyamakan dan mempersatukan persepsi. Selain itu juga untuk menyamakan pandangan terkait pengelolaan keuangan daerah dengan mengaplikasikan SIPD sebagai aplikasi umum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Rapat ini penting dilaksanakan guna menyamakan persepsi, pemahaman dan sebagai tindak lanjut dari pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya antara BPK dan Kemendagri. Dalam hal ini rapat dimaksud membahas permintaan BPK RI terkait back up database SIPD posisi per 31 Desember 2023 guna pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2023,” katanya.

Maurits menyampaikan, Kemendagri terus konsisten dan berkomitmen dalam mendukung penggunaan SIPD RI. Strategi yang dilakukan yaitu dengan memperkuat sinergisitas bersama dengan BPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Penguatan sinergisitas berperan untuk memastikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) menyusun dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan Tahun Anggaran 2024 dan seterusnya dengan mengakses SIPD RI.

“BPK dan Kemendagri memastikan bahwa seluruh Pemda yang telah menggunakan aplikasi di luar SIPD RI untuk tahapan penatausahaan serta akuntansi pelaporan untuk menyusun LKPD Tahun 2024,” ujarnya.

Maurits menuturkan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan sinergi antara Kemendagri, BPK, dan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya, termasuk entitas yang diperiksa oleh BPK. Hal ini sebagai bentuk konkret dukungan kepada BPK dalam melakukan pemeriksaan LKPD Tahun 2023.

Ia menambahkan, sebagai bagian dari komponen bangsa, BPK dan Kemendagri memiliki peran strategis untuk mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Kemendagri terus konisten dan berkomitmen untuk memfasilitasi koordinasi dengan Pemda dan penyedia sistem informasi lainnya (di luar Financial Management Information System/FMIS dan SIPD) dalam mendukung pemeriksaan LKPD Tahun 2023.

“Dengan adanya kerja sama ini, maka auditor BPK dapat melakukan akses data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari kantor BPK melalui sistem informasi yang dikembangkan dan dikelola bersama kedua pihak,” tuturnya.

Berkaitan dengan penyediaan data untuk penyusunan LKPD Tahun 2023 unaudited Pemda, Maurits mengingatkan hal itu diselesaikan paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri. Berikutnya, data koreksi audit dan/atau subsequent event LKPD Tahun 2023 yang mempengaruhi saldo LKPD Tahun 2023 dicatat oleh Pemda, diselesaikan paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri.

“Selanjutnya, data untuk penyusunan LKPD Tahun 2023 audited Pemda, paling lambat satu minggu setelah permintaan data disampaikan oleh BPK kepada Pemda dan Kemendagri,” tegas Maurits. (AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Hari Pertama Gunakan Rangkaian KA Eksekutif Stainless Steel New Generation, Argo Sindoro dan Argo Muria Layani 2.276 Pelanggan

Religi

Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul

Ciayumajakuning

Global Qur’an Foundation Kota Cirebon Salurkan Qurban untuk 100.000 Pengungsi Palestina di Yordania

Berita Nasional

KA Rajabasa, Kereta Api Terpanjang di Sumatera: Semakin Jadi Tulang Punggung Mobilitas Sumatera Selatan-Lampung

Muhajir February 8, 2024 February 8, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Tidak Harus Baru, Tapi Harus Berdampak
June 16, 2025
Berita Nasional
Kemendagri Dalami Data untuk Tuntaskan Kepastian Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut
June 16, 2025
Berita Nasional
Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi
June 16, 2025
Berita Nasional
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
June 16, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Tidak Harus Baru, Tapi Harus Berdampak

June 16, 2025
Berita Nasional

Kemendagri Dalami Data untuk Tuntaskan Kepastian Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut

June 16, 2025
Berita Nasional

Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi

June 16, 2025
Berita Nasional

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

June 16, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemendagri dan BPK Sepakati Penggunaan SIPD RI dalam Pemeriksaan LKPD
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?