By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kemenhub Gelar Acara Serah Terima Barang Milik Negara Berupa Bus Sekolah
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kemenhub Gelar Acara Serah Terima Barang Milik Negara Berupa Bus Sekolah
Berita Nasional

Kemenhub Gelar Acara Serah Terima Barang Milik Negara Berupa Bus Sekolah

Muhajir
Last updated: 2024/01/31 at 12:09 PM
Muhajir Published January 31, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Perhubungan melalui melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO), Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) berupa bus sekolah ukuran kecil Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini digelar di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta pada Rabu (31/1).

“Hari ini kita hadir sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 133 Tahun 2023 tentang Bantuan Teknis Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2023, terkait dengan bantuan teknis dari Kementerian Perhubungan kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan,” ujar Direktur Angkutan Jalan, Suharto dalam sambutannya.

Bantuan teknis bus sekolah ini merupakan hasil kegiatan di tahun anggaran 2023 yang penyerahannya baru bisa dilaksanakan pada awal tahun 2024 karena membutuhkan proses administrasi yang cukup panjang.

“Bantuan teknis itu artinya kita hanya membantu, sehingga dengan adanya bantuan ini dapat menjadi stimulan untuk nantinya pemerintah daerah dapat berkembang dan memberikan layanan yang lebih maksimal kepada masyarakat di masing-masing wilayah,” ungkap Suharto.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 133 Tahun 2023 terdapat 142 penerima bantuan bus dengan 143 alokasi bus yaitu, enam bus untuk enam Kementerian/Lembaga, delapan bus untuk tujuh pemerintah daerah, dan 129 bus untuk 129 lembaga pendidikan.

Direktur Angkutan Jalan menuturkan bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki tujuan yang sama dalam pemenuhan pelayanan transportasi bagi masyarakat. Salah satu langkah awalnya adalah melalui pemberian BMN sebagai langkah awal untuk mengembangkan layanan transportasi yang lebih baik.

“Hakekatnya kita memiliki visi yang sama yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat, tapi jangan lepas dari regulasi yang ada bahwa Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menjelaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus menyelenggarakan layanan angkutan yang nyaman, aman dan terjangkau,” tutur Suharto.

Dengan adanya bantuan teknis tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam rangka penyediaan sarana angkutan sebagai salah satu penunjang tugas dan fungsi bagi lembaga/pemerintah daerah dan khususnya bagi lembaga pendidikan dalam menunjang kegiatan belajar dan mengajar, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Mudah-mudahan apa yang kita niatkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat dapat membawa berkah bagi kita semua dan bagi anak-anak yang kita layani, sehingga kecerdasan bangsa yang dicita-citakan dalam lembaga pendidikan ini bisa benar-benar tercapai,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Dedeh Rosidah dalam laporannya mengatakan penandatanganan berita acara serah terima operasional, naskah perjanjian dan berita acara serah terima BMN berupa bus sekolah dalam rangka tertib administrasi terhadap pengelolaan dan penatausahaan BMN.

“Semoga bantuan bus sekolah ini dapat bermanfaat sebagai sarana angkutan bagi pemerintah daerah khususnya lembaga pendidikan dalam menunjang kegiatan belajar mengajar,” ujar Dedeh Rosidah.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan, ditetapkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 64 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Serah Terima Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Objek yang dilakukan serah terima operasional berupa BMN yang dihibahkan kepada pemerintah daerah/pihak lain setelah mendapat persetujuan dari Pengelola Barang yang dalam kegiatan ini adalah lembaga pendidikan.

Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima bus bantuan Kementerian Perhubungan kepada perwakilan penerima secara simbolis.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, Supriatna; Kepala Satuan Angkutan Mako Kormar Pusat Latihan Tempur Marinir Antralina, Agus Gumilar; Kepala Seksi Pengamanan Infrastruktur Telekomunikasi pada Direktorat D Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Khusaini; Ketua Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Balikpapan, Hamzah Akbar; Perwakilan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota; Perwakilan Kepala Lembaga Pendidikan; dan Para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. (AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi

Berita Nasional

Kapolda Lampung Pimpin Monitoring Operasi Tuhuk Krakatau 2025 di Ajang World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025

Berita Nasional

Peringati HUT Ke-13 DKPP, Wamendagri Ribka: DKPP Benteng Utama Jaga Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Berita Nasional

Hari Pertama Gunakan Rangkaian KA Eksekutif Stainless Steel New Generation, Argo Sindoro dan Argo Muria Layani 2.276 Pelanggan

Muhajir January 31, 2024 January 31, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Tidak Harus Baru, Tapi Harus Berdampak
June 16, 2025
Berita Nasional
Kemendagri Dalami Data untuk Tuntaskan Kepastian Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut
June 16, 2025
Berita Nasional
Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi
June 16, 2025
Berita Nasional
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
June 16, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Tidak Harus Baru, Tapi Harus Berdampak

June 16, 2025
Berita Nasional

Kemendagri Dalami Data untuk Tuntaskan Kepastian Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut

June 16, 2025
Berita Nasional

Polairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 11.543 Ekor Benih Lobster di Sukabumi

June 16, 2025
Berita Nasional

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

June 16, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kemenhub Gelar Acara Serah Terima Barang Milik Negara Berupa Bus Sekolah
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?