UPDATECIREBON.COM – Bupati Cirebon Imron memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapat kenaikan gaji secara berkala.
Menurut Imron, pemerintah kabupaten cirebon memberikan kenaikan gaji berkala terhadap 1.901 guru yang berstatus PPPK. Kenaikan gaji ini merupakan bentuk apresiasi agar tenaga pengajar itu memberikan perhatian maksimal terhadap peserta didik.
“Surat Keputusan (SK) terkait kenaikan gaji berkala bagi ribuan guru itu sudah diserahkan sejak Rabu kemarin,” kata Bupati Cirebon Imron Kamis (30/11/2023).
Menurut Imron, Penyerahan SK itu diperuntukkan bagi guru PPPK yang sudah diangkat sejak Januari 2021 dan Februari 2023.
Menurut dia dengan adanya kenaikan gaji berkala tersebut, para guru PPPK itu dapat memaksimalkan kinerjanya dalam mendidik murid.
Diharapkan hal ini bisa mendatangkan prestasi akademik maupun non-akademik untuk murid.
“Seluruh guru PPPK harus bisa menjalankan tugas utamanya dengan baik dan benar, yaitu membawa anak didiknya menjadi cerdas dan pintar,” ujar Bupati.
Di samping ranah akademik, Imron pun meminta kepada seluruh guru PPPK untuk turut membantu mengubah pola pikir siswa dengan rutin memberikan edukasi terkait stunting.
Sebab, guru PPPK memiliki tugas sebagai orangtua asuh bagi siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Terlebih penurunan angka stunting di Cirebon harus melibatkan kontribusi dari semua pihak.
“Guru PPPK diharapkan ikut bisa memberikan edukasi tentang stunting. Agar stunting di Kabupaten Cirebon bisa hilang, penanganan stunting ini harus keroyokan, termasuk juga para guru PPPK,” tutur Bupati Imron.(AM)