By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: MUI Meminta Benjamin Netanyahu ditetapkan sebagai Penjahat Perang
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > MUI Meminta Benjamin Netanyahu ditetapkan sebagai Penjahat Perang
Berita Nasional

MUI Meminta Benjamin Netanyahu ditetapkan sebagai Penjahat Perang

Muhajir
Last updated: 2023/11/01 at 11:56 AM
Muhajir Published November 1, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Penyerangan Israel ke jalur Gaza merupakan bentuk tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan. Israel sudah bertindak beringas dan brutal melampaui batas perikemanusiaan. Tindakan biadab Israel sudah mengarah pada bentuk genosida. Gempuran Israel banyak yang menyasar perumahan sipil, anak-anak, perempuan yang tidak berdosa termasuk wartawan perang yang sedang bertugas.

Serangan Israel juga menyasar fasilitas kesehatan termasuk rumah sakit. Sejumlah rumah sakit utama seperti Rumah Sakit Al Quds, RS Syifa, hingga RS Indonesia di Gaza hampir kena bombardir Israel hingga merusak sebagian bangunan.

Apa pun alasannya penyerangan Israel yang membabi buta tersebut adalah bentuk kebiadaban, kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM yang sangat nyata yang tertuang dalam Konvensi Jenewa.

Untuk hal tersebut MUI mendesak :

  1. PBB melalui Mahkamah Internasional untuk segera memberikan sanksi kepada Presiden Benjamin Netanyahu untuk ditetapkan sebagai penjahat perang.
  2. PBB segera mendesak dilakukan gencata senjata dan mendorong untuk dilakukan perundingan damai.
  3. PBB segera mengirimkan pasukan perdamaian untuk mencegah terjadinya penyerangan yang lebih brutal.
  4. Mendorong Pemerintah Indonesia untuk memelopori negara-negara OKI untuk menjadi mediator perundingan damai antara Israel dengan Palestina.
  5. Mengajak seluruh umat Islam Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan warga Palestina.
  6. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat sipil korban kebiadaban Israel.(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Trump Pulang dari KTT NATO dengan Dua Pesawat Kepresidenan

Berita Nasional

HUT Dekranas ke-46 Resmi Ditutup, Tri Tito Karnavian Ajak Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global

Berita Nasional

Indonesia-Arab Saudi Kerja Sama Sektor Transportasi

Berita Nasional

Polri Resmi Serahkan Tiga Berkas Kasus Korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung

Muhajir November 1, 2023 November 1, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Indonesia-Arab Saudi Kerja Sama Sektor Transportasi
July 14, 2026
Berita Nasional
Kasatgas PRR Tito Klarifikasi Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah
July 13, 2026
Berita Nasional
Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
July 13, 2026
Seni & Budaya
Tradisi Nenjrag Bumi, Ritual Khas Masyarakat Sunda untuk Bayi Baru Lahir
July 13, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Indonesia-Arab Saudi Kerja Sama Sektor Transportasi

July 14, 2026
Berita Nasional

Kasatgas PRR Tito Klarifikasi Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah

July 13, 2026
Berita Nasional

Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional

July 13, 2026
Berita Nasional

Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas di Makassar

July 13, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: MUI Meminta Benjamin Netanyahu ditetapkan sebagai Penjahat Perang
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?