By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Perkuat Hubungan Bilateral di Wilayah PSC dan FSC, Indonesia dan Singapura Sepakati Kerjasama Dalam Bidang Maritim
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Perkuat Hubungan Bilateral di Wilayah PSC dan FSC, Indonesia dan Singapura Sepakati Kerjasama Dalam Bidang Maritim
Berita Nasional

Perkuat Hubungan Bilateral di Wilayah PSC dan FSC, Indonesia dan Singapura Sepakati Kerjasama Dalam Bidang Maritim

Muhajir
Last updated: 2023/10/26 at 3:14 AM
Muhajir Published October 26, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Singapura (26/10). Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan cq Ditektorat Jenderal Perhubungan Laut telah melakukan penandatanganan sebuah Memorandum Kerja Sama yang penting dalam bidang maritim. Penandatanganan berlangsung di kantor pusat Maritime and Port Authority of Singapore, mencerminkan komitmen kuat dari kedua pihak untuk meningkatkan kerja sama di wilayah Port State Control (PSC) dan Flag State Control (FSC).

Penandatanganan dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi, dan Chief Executive Maritime and Port Authority of Singapore, Mr. Teo Eng Dih.

“Memorandum Kerja Sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan yang baik dan menghormati kedaulatan masing-masing negara, dengan tujuan mendorong kerja sama di bidang maritim,” ujar Capt. Antoni.

Capt. Antoni mengungkapkan ada beberapa poin penting yang disepakati dalam Memorandum Kerja Sama tersebut, diantaranya menciptakan mekanisme komunikasi dan pertukaran informasi terkait defisiensi kapal berbendera masing-masing pihak saat berlabuh di pelabuhan pihak lain.

“Dengan maksud untuk meminimalisir keterlambatan yang tidak semestinya, memberikan fasilitasi pelepasan kapal salah satu Pihak, serta mencegah penahanan yang tidak perlu atas kapal salah satu Pihak,” ungkapnya.

Selain itu, sepakat untuk membentuk dan berpartisipasi dalam program pelatihan dan pertukaran petugas PSC dan/atau FSC antara Para Pihak, dimana petugas PSC dan/atau FSC dari suatu Pihak akan mendapatkan pelatihan dan mengamati cara pelaksanaan survei, pemeriksaan, dan audit oleh petugas PSC dan/atau FSC dari Pihak penyelenggara (sesuai kasusnya masing-masing).

“Para Pihak bermaksud untuk secara bersama-sama mendiskusikan dan menyepakati struktur, lingkup, durasi, dan ketentuan-ketentuan mengenai program pelatihan dan pertukaran, serta peran dan tanggung jawab dari Para Pihak dalam Program. Sehubungan dengan hal ini, Memorandum Kerja Sama ini wajib dilaksanakan tanpa mengesampingkan Memorandum Saling Pengertian Pelatihan yang berlaku antara Para Pihak,” lanjutnya.

Selanjutnya adalah sepakat untuk menyusun program pelatihan dan pertukaran petugas PSC dan/atau FSC antara kedua pihak, dengan fokus pada struktur, lingkup, durasi, dan ketentuan-ketentuan program pelatihan tersebut.

Diharapkan bahwa Memorandum Kerja Sama ini akan membantu kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar ke Singapura untuk menghindari penahanan yang tidak perlu, dan dengan demikian, Indonesia dapat mempertahankan status Indonesia di Tokyo MoU dalam kategori white list.

Status white list menunjukkan bahwa kapal-kapal berbendera Indonesia mematuhi dengan baik aturan-aturan internasional di bidang maritim, dan ini akan meningkatkan reputasi Indonesia dalam hal kepatuhan maritim.

“Kerja sama ini adalah langkah positif dalam mengukuhkan hubungan maritim antara Indonesia dan Singapura, dan akan memberikan manfaat besar bagi kedua negara dalam menjaga standar maritim yang tinggi,” tutupnya.(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

PAN Sepakat dengan Megawati: Oposisi Bukan Istilah Konstitusional

Religi

Ratusan Jemaah Umrah Terdampak, Kemenhaj Periksa PT TAS

Berita Nasional

Bertemu Walikota Subulussalam, Wamen Viva Yoga: Perlu Sinergi dengan Banyak Pihak Untuk Membangun Subulussalam

Berita Nasional

Inflasi Juli 2,88 Persen, Mendagri Tito Nilai Masih dalam Batas Ideal

Muhajir October 26, 2023 October 26, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Religi
Umrah Mandiri Harus Disertai Peningkatan Kwalitas Layanan
August 13, 2026
Religi
Ratusan Jemaah Umrah Terdampak, Kemenhaj Periksa PT TAS
August 13, 2026
Berita Nasional
Danrindam XVIII/Ksr Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026
August 13, 2026
Berita Nasional
PAN Sepakat dengan Megawati: Oposisi Bukan Istilah Konstitusional
August 13, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Danrindam XVIII/Ksr Hadiri Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026

August 13, 2026
Berita Nasional

PAN Sepakat dengan Megawati: Oposisi Bukan Istilah Konstitusional

August 13, 2026
Berita Nasional

Bertemu Walikota Subulussalam, Wamen Viva Yoga: Perlu Sinergi dengan Banyak Pihak Untuk Membangun Subulussalam

August 13, 2026
Berita Nasional

Kebakaran KMP Putri Yasmin, Menhub Dudy Instruksikan Fokus Proses Pertolongan Penumpang

August 13, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Perkuat Hubungan Bilateral di Wilayah PSC dan FSC, Indonesia dan Singapura Sepakati Kerjasama Dalam Bidang Maritim
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?