By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Kecepatan Kereta Api Makin Bertambah, Kemenhub Imbau Masyarakat Lebih Waspada di Perlintasan Sebidang
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Kecepatan Kereta Api Makin Bertambah, Kemenhub Imbau Masyarakat Lebih Waspada di Perlintasan Sebidang
Berita Nasional

Kecepatan Kereta Api Makin Bertambah, Kemenhub Imbau Masyarakat Lebih Waspada di Perlintasan Sebidang

Muhajir
Last updated: 2023/08/05 at 4:09 AM
Muhajir Published August 5, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Jakarta – Seiring dengan meningkatnya infrastruktur rel kereta api yang sudah ganda atau double track dan dwi ganda atau double-double track, kecepatan kereta api semakin meningkat. Untuk itu masyarakat pengguna jalan diimbau untuk lebih waspada ketika melintas di perlintasan sebidang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) tahun 2023, kecepatan kereta sekarang sudah di posisi 120km/jam, dari sebelumnya 80km/jam. Bahkan, ke depannya akan mencapai 160 km/jam. Artinya, kereta sudah tambah cepat ketika menuju dan melewati perlintasan sebidang. Belum lagi saat ini sudah double track, bahkan double double track. Artinya, kereta yang melintas sudah semakin banyak dan semakin cepat. Maka, kita harus lebih waspada dengan perlintasan,” ujar Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal, Jumat (4/8).

Risal mengungkapkan, isu perlintasan sebidang menjadi salah satu isu dari keselamatan perkeretaapian. Untuk mengatasi masalah perlintasan sebidang ini, berbagai langkah sudah dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Tindakan utama yang dilakukan diantaranya adalah dengan tidak pernah mengeluarkan izin perlintasan sebidang, serta terus melakukan upaya penutupan perlintasan sebidang. Dengan semakin sedikitnya jumlah perlintasan sebidang diharapkan perjalanan kereta api akan semakin aman dan selamat.

“Sejak dibentuknya DJKA tahun 2005, kita sudah tidak pernah mengeluarkan lagi ijin untuk membuka perlintasan sebidang secara resmi, kecuali sifatnya sementara karena ada pembangunan atau peralihan jalan, itu pun dengan dikawal. Yang kedua, target kita adalah menutup seluruh perlintasan sebidang,” tutur Risal.

Ia menuturkan, target awal penutupan perlintasan sebidang yaitu dengan menutup perlintasan sebidang kereta api yang berdekatan, yakni kurang dari 800 meter dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter. Setelah ditutup, akan dibangun fasilitas seperti: early warning system (EWS), pagar sterilisasi jalur kereta api, membangun jembatan penyeberangan orang/kendaraan, serta Flyover atau Underpass di jalur perlintasan sebagai alternatif akses bagi pengguna jalan.

“Dalam membangun dan merawat fasilitas ini tentunya kami membagi tanggung jawab dengan pemerintah daerah, operator kereta, dan pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam Undang-Undang Perkeretaapian dan aturan turunannya. Karena jumlah perlintasan sebidang sangat banyak, sementara ada kendala keterbatasan anggaran,” ujar Risal.

Lebih lanjut Risal menjelaskan, dampak dari terjadinya kecelakaan sebidang selain mengakibatkan adanya korban jiwa dan kerusakan pada kendaraan yang tertemper kereta, juga mengakibatkan kerusakan pada sarana kereta itu sendiri. “Otomatis lokomotif kereta juga akan rusak dan ini akan mengganggu pelayanan dari kereta api,” ucapnya.

Risal mewanti-wanti bahwa pelaku penerobos perlintasan sebidang dapat dipidanakan. “Seperti kasus yang terjadi di Semarang, saat ini masih berproses bahwa pemilik truk dituntut untuk mengganti dampak kerugian yang ditimbulkan. Pemegang izin perlintasan sebidang, misalnya pemerintah daerah juga bisa dimintai tanggung jawab jika ditemukan ada kelalaian dalam melakukan penjagaan pintu perlintasan sebidang,” tuturnya.

Intensifkan Koordinasi dan Edukasi

Kemenhub melalui DJKA terus berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kerja sama ini dilakukan baik untuk melakukan pencegahan kecelakaan, seperti pembangunan fasilitas dan rambu-rambu di sekitar perlintasan sebidang, hingga penanganan dengan menutup perlintasan, serta membangun alternatif jalan bagi masyarakat.

Upaya edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan bersama stakeholder terkait, dengan berbagai program kampanye kesadaran keselamatan di perlintasan sebidang, salah satunya yaitu melalui sosialisasi “BERTEMAN” (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan). Melalui program ini pemerintah ingin mengajak, membangkitkan, menumbuhkan budaya keselamatan di perlintasan sebidang di masyarakat.

Selain itu, upaya mencari alternatif penganggaran di tengah keterbatasan anggaran melalui APBN/APBD juga terus diupayakan, dengan membuka peluang melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Berdasarkan data hasil validasi dari Balai dan Daop/DIVRE per Desember 2022, secara total terdapat 4.292 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.499 perlintasan dijaga oleh petugas, sebanyak 1.756 perlintasan tidak dijaga petugas, dan 1.037 lainnya merupakan perlintasan liar. Sepanjang tahun 2022, DJKA telah menutup 235 titik perlintasan sebidang.(AM)

Rekomendasi

Berita Nasional

Mulai Hari Ini, Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Ciayumajakuning

Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky Hakim Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

Berita Nasional

Menhub Dudy: Operasional Pelabuhan Baai Berangsur Normal, Sejumlah Kapal Telah Melintas

Religi

Kloter Terakhir Terbang dari Madinah, Ketua PPIH: Alhamdulillah Fase Pemulangan Lancar

Muhajir August 5, 2023 August 5, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu
July 15, 2025
Berita Nasional
Access by KAI Catat 12,6 Juta Transaksi Semester I 2025, Dominasi Penjualan Tiket Kereta Api
July 14, 2025
Berita Nasional
Menhub Dudy: Operasional Pelabuhan Baai Berangsur Normal, Sejumlah Kapal Telah Melintas
July 14, 2025
Berita Nasional
Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Menemukan Titik Terang, Menhub Apresiasi TIM SAR Gabungan
July 14, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

July 15, 2025
Berita Nasional

Access by KAI Catat 12,6 Juta Transaksi Semester I 2025, Dominasi Penjualan Tiket Kereta Api

July 14, 2025
Berita Nasional

Menhub Dudy: Operasional Pelabuhan Baai Berangsur Normal, Sejumlah Kapal Telah Melintas

July 14, 2025
Berita Nasional

Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Menemukan Titik Terang, Menhub Apresiasi TIM SAR Gabungan

July 14, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kecepatan Kereta Api Makin Bertambah, Kemenhub Imbau Masyarakat Lebih Waspada di Perlintasan Sebidang
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?