UPDATECIREBON.COM – Kehadiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mendapat penolakan dari Ponpes Al-Zaytun, Indramayu saat akan melakukan upaya pengusutan dugaan penyimpangan ajaran yang diterapkan Ma’had Al Zaytun.
Saat ini diketahui MUI Jawa Barat tengah mengusut ajaran yang diterapkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. Namun, MUI mendapat sejumlah kendala yang menghambat proses penelusuran.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan informasi terkait apa pun yang ada di ponpes tersebut.
“Sudah melakukan beberapa langkah, pengumpulan informasi data-fakta, kemudian tim ini akan melakukan kunjungan ke Al-Zaytun, dialog, tapi ditolak oleh pihak Al-Zaytun. Alasannya, sibuk untuk tahun ini,” kata Rafani.
Rafani menerangkan MUI Jabar sangat responsif sejak banyaknya aduan dari masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Namun, kata dia, pihak ponpes tidak kooperatif.
Rafani mengungkap Al-Zaytun maupun pimpinannya, Panji Gumilang, juga kerap membuat pernyataan kontroversial. Rafani menyebut pimpinan ponpes di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, itu sempat membuat pernyataan soal dibolehkannya perzinaan.
“Banyak kontroversi, yang terakhir itu zina boleh asal ditebus, komunisme, menganggap Indonesia tanah suci disamakan dengan tanah haram di Makkah, salat Idul Fitri perempuan diletakkan di shaf terdepan, jadi imam dan khatib,” ungkapnya.(am).