By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Jaga Stamina Jelang Puncak Haji, Ini Keringanan Ibadah bagi Jemaah Lansia, Risti dan Penyandang Disabilitas
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Jaga Stamina Jelang Puncak Haji, Ini Keringanan Ibadah bagi Jemaah Lansia, Risti dan Penyandang Disabilitas
Berita Nasional

Jaga Stamina Jelang Puncak Haji, Ini Keringanan Ibadah bagi Jemaah Lansia, Risti dan Penyandang Disabilitas

Muhajir
Last updated: 2023/06/18 at 12:21 PM
Muhajir Published June 18, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, tawaf Ifadah merupakan rangkaian puncak haji yang akan banyak menguras energi jemaah. Pada tahun 2023, populasi jemaah lanjut usia (lansia) mencapai 30 persen lebih disertai jemaah kategori risiko tinggii (risti), dan penyandang disabilitas.

“Karenanya, menjelang puncak haji, para jemaah lansia, risti dan penyandang disabilitas perlu mengantisipasi dengan tidak memaksakan diri melaksanakan ibadah-ibadah sunnah yang menguras tenaga, seperti umrah sunnah berkali-kali,” terang Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Dodo menyampaikan berbagai rukhsah atau keringanan ibadah yang perlu diterapkan jemaah untuk mencegah mudarat dan memberi kemudahan bagi jemaah.

“Ketika jemaah haji sakit dan tidak mampu mengerjakan thawaf dengan berjalan sendiri, maka bisa dibantu dengan ditandu atau digendong. Boleh menggunakan kursi roda atau alat lainnya jika tidak dapat berjalan atau ada masalah lain saat melakukan Sa’i,” kata Dodo, Minggu (18/06/2023).

“Jika jemaah tidak bisa melempar jumroh dengan berbagai alasan, maka boleh diwakilkan orang lain yang sudah melaksanakannya,” sambungnya.

Keringanan lain, lanjutnya, jemaah yang ingin cepat-cepat kembali ke Makkah saat di Mina (sebelum tanggal 13 Dzulhijjah) boleh pergi lebih awal, yaitu pada tanggal 12 Dzulhijjah (nafar awwal). Jemaah yang berhalangan untuk wukuf karena sakit atau melahirkan dapat melaksanakannya di dalam mobil atau ambulans.

“Jemaah haji tamattu’ atau haji qiran yang tidak sanggup membayar dam boleh menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari (3 hari ketika sedang berhaji dan 7 hari di Tanah Airnya),” ungkap dia.

Ia menambahkan, keringanan lainnya, jika tidak bisa melaksanakan mabit atau bermalam di Muzdalifah, boleh hanya sepintas di sana asalkan pada waktu malam hari atau hanya berada di mobil saja. Lalu, Salat boleh dijamak dan diqashar selama melaksanakan ibadah haji atau umrah.

“Semua rukhsah atau keringanan tersebut menunjukkan bahwa aturan-aturan yang ada dalam Islam bukan untuk menyulitkan umatnya,” tambahnya.

Dodo menyampaikan, hingga operasional penyelenggaraan ibadah haji masuk hari ke-27. Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 17 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, Jemaah Haji Indonesia yang telah tiba di Arab Saudi berjumlah 171.414 orang atau 446 kelompok terbang. Dan jumlah Jemaah gelombang II yang telah tiba di Makkah berjumlah 68.996 orang atau 179 kelompok terbang.

“Kedatangan jemaah haji kuota tambahan di Bandara AMAA Madinah sebanyak 1.105 orang atau 4 kloter. Selanjutnya, Jemaah haji kuota tambahan tersebut didorong dari Madinah ke Makkah untuk umrah wajib,” ujarnya.

Untuk Jemaah haji khusus yang telah tiba di Tanah Suci pada hari ini, terang Dodo berjumlah 659 orang. Sehingga total jemaah haji khusus sampai dengan hari ini berjumjah 8.670 jemaah yang tergabung dalam 144 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Adapun total jemaah yang wafat di Arab Saudi sebanyak 78 orang, dengan rincian jemaah yang wafat di Makkah sebanyak 44 orang, di Madinah sebanyak 31 orang, dan di Jeddah sebanyak 3 orang. Sesuai ketentuan, Jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” imbuhnya.(am).

Rekomendasi

Berita Nasional

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Berita Nasional

Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Tidak Harus Baru, Tapi Harus Berdampak

Berita Nasional

952.639 Tiket Diskon 30% Terjual, Tiket KA Joglosemarkerto Paling Banyak Dipesan

Berita Nasional

Kemendagri Dalami Data untuk Tuntaskan Kepastian Status Administrasi Empat Pulau Aceh–Sumut

Muhajir June 18, 2023 June 18, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Diskon 30 Persen & Livery Ceria: Karakter Favorit Anak Bangsa Mejeng di Rangkaian KA
June 21, 2025
Religi
Soal Nota Diplomatik Dubes Saudi, Kemenag: Dinamika yang sudah Diselesaikan bersama Kementerian Haji
June 21, 2025
Ciayumajakuning
Wabup Syaefudin Apresiasi Kontribusi POLINDRA Kembangkan SDM Masyarakat Indramayu
June 21, 2025
Berita Nasional
PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis
June 21, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Diskon 30 Persen & Livery Ceria: Karakter Favorit Anak Bangsa Mejeng di Rangkaian KA

June 21, 2025
Berita Nasional

PPIH Arab Saudi Aktifkan Pos Sektor Masjid Nabawi di Lima Titik Strategis

June 21, 2025
Berita Nasional

Balon Jumbo Dolan Neng Jogja, Sambutan Kreatif KAI di Depan Stasiun Yogyakarta

June 21, 2025
Berita Nasional

Semarakkan Jakarta Fair 2025, KAI Hadirkan Diskon 20 Persen untuk Tiket Kereta Eksekutif dan Bisnis

June 19, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Jaga Stamina Jelang Puncak Haji, Ini Keringanan Ibadah bagi Jemaah Lansia, Risti dan Penyandang Disabilitas
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?