UPDATECIREBON.COM – Pimpinan Ponpes Al zaytun, Panji Gumilang menempati sebuah kamar kecil di Blok Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) Lapas kelas II B Indramayu Jawa Barat.
Di dalam blok tersebut terdapat lima kamar, salah satunya ditempati oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
Panji Gumilang sendiri saat ini masih berstatus sebagai tahanan titipan di Lapas Kelas II B Indramayu.
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Hero Sulistiyono mengatakan, tidak ada perlakuan istimewa untuk Panji Gumilang.
“Iya terdakwa diperlakukan sama seperti warga binaan lainnya,” ujar Hero Minggu (12/11/2023).
Sebelumnya, Lapas Indramayu diketahui juga dijadikan tempat pemeriksaan oleh para penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Kamis (9/11/2023) kemarin.
Panji Gumilang memang dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah menjerat dirinya.
Ada sekitar 5 penyidik yang datang untuk memeriksa Panji Gumilang.
Hero mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti pemeriksaan yang dilakukan oleh para penyidik.
Namun saat datang, kata dia, Bareskrim Polri telah mengeluarkan surat resmi terkait pemeriksaan Panji Gumilang dan didukung oleh surat izin yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Namun, pada prinsipnya, Lapas Indramayu mempersilakan para penyidik tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.
“Kalau terkait (TPPU), saya tidak tahu. Saya hanya bertepatan tadi, minta izin untuk ketemu. Kami persilakan,” ujarnya.
Panji Gumilang kala itu diperiksa disebuah ruangan khusus.
Ruang itu dipastikan aman dan kondisinya steril.
“Di ruang itu hanya ada penyidik, tersangka (Panji Gumilang) yang didampingi kuasa hukumnya,” Pungkas Hero.(AM)
