UPDATECIREBON.COM — Kementerian Haji dan Umrah menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperkuat proses seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter nonkesehatan.
Sebanyak 1.344 calon petugas haji mengikuti Computer Assisted Test (CAT) secara serentak di 35 titik kantor BKN dan unit pelaksana teknis BKN di berbagai daerah, Sabtu (5/9/2026).
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Haji dan Umrah memastikan proses rekrutmen petugas haji berlangsung objektif, transparan, terukur, dan profesional.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan penggunaan sistem CAT bersama BKN merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola seleksi.
“Tahun ini Kemenhaj menggandeng BKN dalam pelaksanaan CAT. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan profesional,” kata Puji di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Seleksi tersebut diikuti calon PPIH Kloter serta calon PPIH Arab Saudi untuk formasi nonkesehatan. Khusus PPIH Arab Saudi, terdapat enam bidang layanan yang menjadi bagian dari kebutuhan petugas, yakni Bimbingan Ibadah, Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Jemaah Lansia dan Disabilitas, serta Media Center Haji.
Menurut Puji, sistem CAT membuat pelaksanaan ujian memiliki standar yang seragam. Proses dan hasil ujian juga dapat dipantau secara langsung selama pelaksanaan.
Namun, kemampuan akademik dan teknis bukan satu-satunya aspek yang dicari. Kementerian Haji dan Umrah juga menempatkan integritas, kemampuan manajerial, serta orientasi pelayanan sebagai bagian penting dalam menentukan calon petugas.
“Yang kami cari adalah peserta yang memiliki kemampuan teknis, integritas, manajerial dan orientasi pelayanan kepada jemaah,” ujar Puji.
Hal tersebut dinilai penting mengingat petugas haji akan berhadapan langsung dengan jemaah dengan beragam kondisi dan kebutuhan. Tidak sedikit di antaranya merupakan jemaah lanjut usia maupun penyandang disabilitas yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.
Karena itu, petugas haji dituntut tidak hanya mampu menjalankan tugas secara teknis, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan komitmen kuat untuk melayani jemaah.
“Petugas haji adalah bagian penting dari wajah pelayanan haji. Karena itu, proses untuk memilihnya harus dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Puji.
Pelaksanaan CAT di 35 titik BKN juga memberikan kemudahan bagi peserta karena mereka dapat mengikuti ujian dari daerah masing-masing tanpa harus berkumpul di satu lokasi.
Hasil CAT selanjutnya akan menjadi salah satu bahan penilaian dalam rangkaian seleksi PPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Kementerian Haji dan Umrah menegaskan seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip integritas dan profesionalitas. Langkah ini ditujukan untuk mendapatkan petugas yang memiliki kompetensi sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji.
Editor: Alwi
