UPDATECIREBON.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau publik untuk bersabar terkait perkembangan status Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU periode 2017-2022, Iwan Setiawan, yang melibatkan Harun Masiku.
“Sabar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Selasa (24/12).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pembaruan informasi terkait status Hasto segera setelah data terbaru tersedia.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya. Jika ada update, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa.
Menurut informasi yang diperoleh Updatecirebon.com dari sumber internal KPK, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Konfirmasi tersebut disertai dengan potongan gambar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Dalam Sprindik itu, tertulis bahwa Hasto bersama Harun Masiku diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Bersama ini diinformasikan bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” bunyi kutipan surat tersebut.
Penetapan status tersangka Hasto dilakukan usai KPK menggelar gelar perkara atau ekspose kasus pada Jumat, 20 Desember 2024.
Dari pihak PDIP, pengurus pusat menyatakan masih berusaha mengklarifikasi kebenaran informasi ini. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyebut partainya akan menyampaikan sikap resmi setelah memperoleh validasi informasi.
“Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tahu kebenaran informasi ini. Jika benar, nanti partai akan menyatakan sikap,” ungkap Ronny dalam keterangan tertulis, Selasa (24/12).
Ronny juga menyebut bahwa jika kabar ini benar, kasus Hasto Kristiyanto memiliki dimensi yang berbeda dibanding kasus lainnya.
“Penetapan tersangka ini sangat politis. Kasus ini kembali muncul setelah Sekjen Hasto Kristiyanto bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” tambah Ronny.
Editor: Baidhowi
