By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Peraturan Baru Arab Saudi, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Religi > Peraturan Baru Arab Saudi, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Religi

Peraturan Baru Arab Saudi, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Muhajir
Last updated: 2024/05/17 at 1:27 PM
Muhajir Published May 17, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah peraturan baru yang harus diikuti oleh jemaah haji Indonesia selama berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram Makkah. Salah satunya adalah larangan membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.

Menurut Anggota Tim Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, jemaah diminta untuk mematuhi peraturan dan larangan yang ditetapkan oleh otoritas setempat, terutama di sekitar Masjid Nabawi. Mereka dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.

“Dilarang keras oleh otoritas Saudi untuk melakukan pengibaran spanduk dan bendera, termasuk bendera Merah Putih,” ujar Widi Dwinanda dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, jemaah juga tidak diperbolehkan merokok di area masjid dan tempat-tempat tertentu yang ditetapkan oleh otoritas setempat. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan denda yang cukup besar.

Widi juga mengingatkan jemaah untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, karena hal ini dapat mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Pemerintah meminta kepada ketua kloter dan para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk terus memberikan edukasi kepada jemaah mengenai ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas Saudi.

Sementara itu, menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau untuk mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan dan memperhatikan asupan makanan yang cukup. Mereka juga diminta untuk memprioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang dapat menguras ketahanan fisik.

Pemerintah juga mengingatkan jemaah yang ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan beberapa hal penting, seperti mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di hotel, serta tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.

“Jangan melakukan pertukaran gelang dengan jemaah lainnya, dan berangkat serta pulang secara berkelompok,” tambahnya.

Saat ini, operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M telah memasuki hari keenam. Lebih dari 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah, terbagi dalam 87 kelompok terbang. Hari ini, 18 kelompok terbang (kloter) membawa 6.931 jemaah ke Madinah.

Reporter: Nur
Editor: Ahmad

Rekomendasi

Berita NasionalReligi

Tegaskan 5 Pilar Strategis NU, Gus Rozin Serukan Penguatan Kemandirian Hingga Peran Global Organisasi

Religi

Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

Olahraga

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026, Kyorugi Sumbang Dua Emas

Ciayumajakuning

Kolaborasi Akademisi Terapkan Teknologi Cerdas E-Ox Level untuk Akuakultur di Desa Durajaya-Cirebon

Muhajir May 17, 2024 May 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Mendagri Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
August 5, 2026
Berita Nasional
Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor
August 4, 2026
Berita Nasional
Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045
August 4, 2026
Olahraga
8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026, Kyorugi Sumbang Dua Emas
August 3, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Religi

Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

August 3, 2026
Berita NasionalReligi

Tegaskan 5 Pilar Strategis NU, Gus Rozin Serukan Penguatan Kemandirian Hingga Peran Global Organisasi

August 3, 2026
Berita NasionalReligi

Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Bersama

July 27, 2026
Religi

Penyesuaian BPIH 2027, Kemenhaj Tekankan Efisiensi Tanpa Turunkan Kualitas Layanan

July 10, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Peraturan Baru Arab Saudi, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?