UPDATECIREBON.COM – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah peraturan baru yang harus diikuti oleh jemaah haji Indonesia selama berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram Makkah. Salah satunya adalah larangan membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.
Menurut Anggota Tim Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, jemaah diminta untuk mematuhi peraturan dan larangan yang ditetapkan oleh otoritas setempat, terutama di sekitar Masjid Nabawi. Mereka dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.
“Dilarang keras oleh otoritas Saudi untuk melakukan pengibaran spanduk dan bendera, termasuk bendera Merah Putih,” ujar Widi Dwinanda dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, jemaah juga tidak diperbolehkan merokok di area masjid dan tempat-tempat tertentu yang ditetapkan oleh otoritas setempat. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan denda yang cukup besar.
Widi juga mengingatkan jemaah untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram, karena hal ini dapat mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Pemerintah meminta kepada ketua kloter dan para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk terus memberikan edukasi kepada jemaah mengenai ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas Saudi.
Sementara itu, menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau untuk mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan dan memperhatikan asupan makanan yang cukup. Mereka juga diminta untuk memprioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang dapat menguras ketahanan fisik.
Pemerintah juga mengingatkan jemaah yang ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan beberapa hal penting, seperti mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di hotel, serta tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.
“Jangan melakukan pertukaran gelang dengan jemaah lainnya, dan berangkat serta pulang secara berkelompok,” tambahnya.
Saat ini, operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M telah memasuki hari keenam. Lebih dari 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah, terbagi dalam 87 kelompok terbang. Hari ini, 18 kelompok terbang (kloter) membawa 6.931 jemaah ke Madinah.
Reporter: Nur
Editor: Ahmad
