By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Buka Rakornas BWI, Wapres Paparkan Strategi Kembangkan Wakaf Produktif
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Religi > Buka Rakornas BWI, Wapres Paparkan Strategi Kembangkan Wakaf Produktif
Religi

Buka Rakornas BWI, Wapres Paparkan Strategi Kembangkan Wakaf Produktif

Muhajir
Last updated: 2023/12/04 at 2:33 PM
Muhajir Published December 4, 2023
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Pemerintah melalui Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus mengupayakan transformasi pengelolaan wakaf di tanah air sebagai instrumen potensial untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk mengembangkan wakaf yang lebih produktif dan mendukung pemberdayaan masyarakat.

“Pertama, dorong transformasi pengembangan wakaf ke arah wakaf sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi nasional,” papar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (Rakornas BWI), di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin malam (04/12/2023).

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya membentuk ekosistem perwakafan nasional yang kian sehat, profesional, dan akuntabel sekaligus akan makin meningkatkan kepercayaan wakif dan masyarakat luas.

Terkait hal ini, Wapres mendorong Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) agar terus bersinergi dengan Kementerian Agama, BWI, dan seluruh pemangku kepentingan, terutama agar Peta Jalan Wakaf Nasional 2024–2029 dapat diadopsi sebagai rujukan dan ditindaklanjuti dengan program quick wins untuk jangka pendek hingga menengah.

“Saya minta KDEKS yang telah terbentuk di 24 provinsi agar dilibatkan dalam sinergi dengan BWI Provinsi dan Kanwil Kementerian Agama, sehingga proses ini dapat terakselerasi dan lebih masif. Begitu pula sinergi dengan penegak hukum dalam penyelesaian sengketa hukum perwakafan perlu ditingkatkan,” sebutnya.

Selanjutnya langkah kedua, Wapres meminta Menteri Agama untuk memprakarsai revisi Undang-Undang (UU) Wakaf guna mendukung terwujudnya transformasi perwakafan nasional.

“Penguatan dan harmonisasi regulasi wakaf nasional juga teramat penting guna mendukung pembangunan ekosistem digital wakaf yang solid dan mengoptimalkan sinergi pemberdayaan wakaf antarlembaga,” tegasnya.

Ketiga, kata Wapres, intensifkan dan ekstensifkan penghimpunan wakaf uang, termasuk investasi sosial melalui sukuk wakaf yang turut bermanfaat untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, penghimpunan wakaf uang dapat menyasar sektor-sektor potensial, seperti kementerian/lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah daerah, dan perguruan tinggi.

“Di samping itu, giatkan upaya peningkatan kompetensi pengelola wakaf dan masifkan peningkatan literasi masyarakat luas, dengan melibatkan semua unsur pemangku kepentingan,” imbuh Wapres.

Menutup arahannya, Wapres berharap, forum ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendiskusikan terobosan-terobosan demi pengelolaan wakaf yang modern dan produktif.

“Semoga Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia ini akan menghasilkan rekomendasi pengelolaan wakaf serta penguatan ekosistem wakaf yang lebih profesional dan modern, serta semakin berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pelaksana BWI Mohammad Nuh mengingatkan tantangan BWI ke depan. Salah satu tantangan yang diungkapkannya adalah mengejar ketertinggalan, tidak hanya jumlah aset wakaf, tetapi juga aspek kelembagaan dan inovasi instrumen wakaf. Di samping itu, masih ada pekerjaan rumah untuk melanjutkan proses sertifikasi tanah wakaf, yaitu sebanyak 204.001 tanah wakaf belum tersertifikasi.

“Berlanjutnya proses sertifikasi kompetensi nadzir dan stakeholders perwakafan, dan Amandemen Undang-Undang (UU) Wakaf guna mengakomodir aspek digitalisasi, pemberdayaan wakaf, serta fondasi kelembagaan BWI pusat dan BWI daerah, ini juga menjadi tantangan,” ujar M. Nuh.
(AM)

Rekomendasi

Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

Berita NasionalReligi

Kemenhaj Ingatkan Jemaah soal Ketentuan Bagasi dan Larangan Bawa Zamzam

Berita NasionalReligi

Menhaj Evaluasi KKHI Madinah, Siapkan Transformasi Layanan Kesehatan Haji yang Lebih Efektif

Berita NasionalReligi

Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah

Muhajir December 4, 2023 December 4, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Viva Yoga: Politisi PAN Harus Bersikap Tulus, Bukan Basa-basi
June 8, 2026
Berita Nasional
Ibukota Papua Selatan Disiapkan jadi Pusat Riset Padi Dan Pendidikan Pertanian
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji
June 8, 2026
Berita NasionalReligi
Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah
June 8, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita NasionalReligi

Menhaj Apresiasi Stakeholder Penyelenggaraan Haji

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Jemaah Gelombang Kedua Mulai Bergerak ke Madinah

June 8, 2026
Berita NasionalReligi

Menhaj Evaluasi KKHI Madinah, Siapkan Transformasi Layanan Kesehatan Haji yang Lebih Efektif

June 5, 2026
Berita NasionalReligi

Kemenhaj Pastikan Kepulangan Jemaah Lancar

June 5, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Buka Rakornas BWI, Wapres Paparkan Strategi Kembangkan Wakaf Produktif
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?