UPDATECIREBON.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mempercepat transisi energi di Indonesia.
Menurut Bima, komitmen transisi energi tidak cukup hanya dituangkan dalam visi dan misi. Pemerintah daerah harus menerjemahkannya menjadi aksi nyata yang memiliki target dan indikator yang jelas sehingga dapat diukur dan dievaluasi.
Hal itu disampaikan Bima saat memberikan keynote speech dalam Forum Dialog Kebijakan Tingkat Tinggi bertema “Akselerasi Transisi Energi Berkeadilan dan Inklusif di Tingkat Kota dan Kabupaten” di The Westin Jakarta, Selasa (15/9/2026).
“Dalam hal transisi energi, kuncinya memang pada pemerintah daerah. Pemerintah daerah yang punya wilayah, pemerintah daerah juga punya anggaran, pemerintah daerah memiliki desain program, dan target Nationally Determined Contribution kita betul-betul ditentukan, dibentuk oleh teman-teman pemerintah daerah,” kata Bima.
Bima memaparkan sejumlah peran strategis yang perlu dijalankan pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan emisi melalui transisi energi yang berkeadilan.
Pertama, pemerintah daerah perlu memiliki baseline emisi yang jelas sebagai dasar penyusunan kebijakan. Untuk itu, inventarisasi emisi daerah harus dilakukan secara akurat agar pemerintah mengetahui kondisi awal masing-masing wilayah.
Kedua, data hasil inventarisasi tersebut dapat menjadi kontribusi daerah dalam memperkuat basis data emisi di tingkat nasional.
Ketiga, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab menyusun Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) sesuai amanat undang-undang. Dokumen tersebut diperlukan agar kebijakan energi di daerah dapat berjalan secara sinkron dan selaras.
Keempat, pemerintah daerah harus bergerak dari tahap perencanaan menuju aksi konkret. Salah satunya dengan mengendalikan sektor-sektor penyumbang emisi, seperti limbah, sekaligus mendorong efisiensi energi dan penggunaan transportasi publik rendah emisi.
Bima menilai baseline emisi akan membantu pemerintah menentukan sektor yang harus menjadi prioritas.
“Jadi ketika sudah memiliki data, baseline-nya, maka akan diketahui mana penyumbangnya. Kota-kota besar penyumbangnya pada transportasi misalnya, atau beberapa daerah [adalah] angkot penyumbangnya misalnya, atau beberapa daerah industri pada kawasan industri. Jadi mana yang bisa difokuskan untuk mulai dikerjanya,” jelasnya.
Kelima, pemerintah daerah perlu melakukan adaptasi berbasis kondisi lokal. Salah satunya melalui Program Kampung Iklim untuk memperkuat ketahanan masyarakat menghadapi dampak perubahan iklim.
Bima mencontohkan praktik yang dilakukan Ketua RT Taufiq Supriadi Yusuf di Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta. Menurutnya, berbagai inisiatif yang dilakukan Taufiq menunjukkan bahwa aksi menghadapi perubahan iklim dapat dimulai dari tingkat komunitas.
Mulai dari penghijauan, pengolahan kompos dan maggot, kolam ikan bertingkat, hingga pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya dan peternakan ayam dilakukan secara terpadu di lingkungan tersebut.
“[Sebanyak] 40 rumah dia urus dengan sangat maksimal, dan sekarang semuanya datang ke situ, dan beliau, dia diundang ke Cina untuk berbagi,” ungkap Bima.
Keenam, pemerintah daerah didorong membuka akses pendanaan iklim melalui kemitraan dengan berbagai lembaga pendanaan. Langkah ini diperlukan untuk memperoleh sumber pembiayaan alternatif di luar APBD.
Ketujuh, Pemda perlu mendorong investasi hijau dengan menarik investasi ke proyek-proyek energi bersih berskala kecil dan menengah di daerah.
Bima kembali mengingatkan agar seluruh komitmen transisi energi tidak berhenti pada dokumen kebijakan.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki program yang konkret, target yang jelas, serta indikator yang memungkinkan capaian transisi energi diukur dan dievaluasi.
“Kami mengharapkan teman-teman kepala daerah untuk menurunkan melalui aksi-aksi yang terukur. Ada targetnya, ada indikatornya,” tandasnya.
Editor: Yudistira
