UPDATECIREBON.COM — Pemerintah mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumatera. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta penyaluran anggaran kepada kementerian/lembaga (K/L) tidak berjalan lambat.
Tito menegaskan, anggaran yang telah disetujui pemerintah harus segera diwujudkan menjadi program nyata di daerah terdampak. Pasalnya, waktu pelaksanaan program pada 2026 semakin terbatas.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Satgas PRR Pascabencana Sumatera mengenai progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Ruang Rapat Posko Satgas PRR, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan dukungan anggaran untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera secara bertahap. Pelaksanaannya melibatkan 33 kementerian/lembaga.
Menurut Tito, sebagian besar K/L utama telah mendapatkan persetujuan anggaran dan mulai menjalankan program di wilayah terdampak.
Namun, masih ada sejumlah K/L yang belum memperoleh persetujuan anggaran karena dokumen pendukung maupun rincian program yang diajukan dinilai belum lengkap.
Tito meminta para penanggung jawab atau Person in Charge (PIC) segera menyelesaikan persoalan tersebut agar anggaran tidak tertahan.
“Jadi tolong bagi rekan-rekan PIC yang belum approve ini prestasi rekan-rekan adalah bagaimana caranya bisa ngegolin ini dengan menunjukkan meyakinkan dokumennya lengkap,” ujar Tito.
Untuk mempercepat persetujuan anggaran, Tito meminta Posko Satgas PRR dan para PIC K/L melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan, terutama Direktorat Jenderal Anggaran.
Menurutnya, setiap kendala dalam proses pengajuan harus segera diidentifikasi dan diselesaikan. Dengan demikian, program pemulihan tidak kehilangan waktu hanya karena persoalan administratif.
Tito juga meminta K/L yang anggarannya telah disalurkan agar tidak menunda pelaksanaan program di daerah.
Sejumlah program rehabilitasi dan rekonstruksi saat ini telah berjalan di berbagai sektor, mulai dari pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup, agama, kehutanan, hingga pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program-program tersebut diarahkan untuk memulihkan kembali berbagai kebutuhan masyarakat serta infrastruktur yang terdampak bencana.
Selain mengawal anggaran K/L, Satgas PRR juga akan memastikan tambahan dukungan anggaran kepada pemerintah daerah terdampak benar-benar digunakan untuk penanganan dampak bencana.
Pemerintah daerah sebelumnya mendapatkan sejumlah tambahan dukungan anggaran, termasuk melalui Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun.
Tito menegaskan, anggaran tersebut harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang belum mampu dijangkau pemerintah pusat.
“Fokusnya adalah masalah-masalah kebencanaan,” tegas Tito.
Dengan waktu pelaksanaan program 2026 yang semakin terbatas, Satgas PRR mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bergerak lebih cepat.
Bagi pemerintah, keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang telah disiapkan, tetapi dari seberapa cepat anggaran tersebut berubah menjadi pembangunan dan pemulihan yang benar-benar dirasakan masyarakat terdampak bencana.
Editor: Yudistira
