UPDATECIREBON.COM — Indonesia kembali membidik posisi strategis dalam tata kelola penerbangan sipil dunia. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan resmi mencalonkan Indonesia sebagai Anggota Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) pada 43rd Extraordinary Assembly 2026, Senin (31/8/2026).
Langkah tersebut menjadi upaya Indonesia untuk kembali terlibat langsung dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan penerbangan sipil internasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan Indonesia memiliki rekam jejak panjang di Dewan ICAO. Indonesia tercatat pernah menduduki kursi Dewan ICAO selama 12 periode berturut-turut sejak 1962 hingga 2001.
Peluang untuk kembali masuk ke jajaran Dewan ICAO semakin terbuka setelah jumlah anggota Dewan bertambah dari 36 menjadi 40 negara.
“Pencalonan ini adalah momentum strategis bagi Indonesia untuk kembali hadir di meja pengambilan keputusan penerbangan sipil dunia,” ujar Lukman.
Menurutnya, pencalonan Indonesia tidak hanya didasarkan pada kepentingan nasional, tetapi juga kapasitas, pengalaman, dan kontribusi Indonesia terhadap penerbangan sipil internasional.
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribu pulau, Indonesia memiliki posisi geografis strategis di antara Samudra Pasifik dan Hindia. Dengan populasi lebih dari 280 juta jiwa serta wilayah udara sekitar 7,7 juta kilometer persegi, penerbangan menjadi salah satu sektor penting dalam menjaga konektivitas nasional dan hubungan Indonesia dengan dunia.
Besarnya aktivitas penerbangan nasional tercermin dari jumlah penumpang dan jaringan penerbangan yang dilayani.
Hingga semester pertama 2026, Indonesia telah melayani 24,9 juta penumpang domestik dan 18,5 juta penumpang internasional melalui 257 bandar udara.
Layanan tersebut mencakup 297 rute domestik dan 160 rute internasional yang dioperasikan oleh 14 maskapai nasional serta 59 maskapai asing.
Selain skala penerbangan yang besar, Indonesia juga membawa capaian keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai modal pencalonan.
Berdasarkan audit ICAO USOAP, Indonesia mencatat nilai Effective Implementation sebesar 78,85 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata global sebesar 70,6 persen dan rata-rata kawasan Asia Pasifik sebesar 69,6 persen.
Sementara dalam audit keamanan penerbangan ICAO USAP, Indonesia membukukan capaian 88,53 persen. Angka ini jauh melampaui target global sebesar 75 persen.
“Effective Implementation kita di audit ICAO USOAP tercatat 78,85 persen, di atas rata-rata global maupun Asia Pasifik. Pada audit keamanan ICAO USAP, capaian kita 88,53 persen, jauh melampaui target global 75 persen,” kata Lukman.
Indonesia juga dinilai aktif berkontribusi dalam pengembangan kapasitas negara-negara anggota ICAO.
Melalui program Indonesia-ICAO Developing Countries Training Programme, Indonesia telah memberikan pelatihan kepada lebih dari 80 negara anggota ICAO, termasuk negara-negara di kawasan Pasifik dan Afrika.
Indonesia juga berhasil meraih status Platinum Member ICAO TRAINAIR PLUS melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Dalam pencalonan kali ini, Indonesia mengusung visi “Bridging Regions, Strengthening Global Aviation”.
Visi tersebut menempatkan Indonesia sebagai wakil Asia Pasifik yang ingin mendorong dialog dan kerja sama antarkawasan, sekaligus mendukung kebijakan ICAO yang berimbang.
Keselamatan, keamanan, keberlanjutan, dan sistem penerbangan global yang inklusif menjadi sejumlah isu yang ingin diperkuat Indonesia melalui peran di Dewan ICAO.
Lukman menegaskan pencalonan tersebut bukan hanya agenda pemerintah, tetapi menjadi kepentingan seluruh ekosistem penerbangan nasional.
“Pencalonan ini bukan sekadar upaya pemerintah, melainkan pencalonan seluruh ekosistem penerbangan Indonesia,” tuturnya.
Ia mengajak kementerian dan lembaga, maskapai, pengelola bandar udara, penyelenggara navigasi penerbangan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pencalonan Indonesia.
Kementerian Perhubungan berharap rekam jejak, kapasitas, serta kontribusi Indonesia selama ini dapat kembali memperoleh kepercayaan komunitas penerbangan internasional.
Jika berhasil, Indonesia akan kembali memiliki kursi di meja pengambilan keputusan penerbangan sipil dunia dan memperkuat posisi Asia Pasifik dalam menentukan arah masa depan penerbangan global.
Editor: Yudistira
