Jakarta (UPDATECIREBON.COM)– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah (Pemda) penghasil sawit memperkuat tata kelola sektor perkebunan melalui enam langkah strategis. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi sawit sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
Hal itu disampaikan Wiyagus saat membuka Workshop Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) dan Sawit Expo di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut Wiyagus, penguatan tata kelola sawit merupakan implementasi amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Ia menegaskan, sawit bukan hanya komoditas perkebunan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan energi, mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, serta meningkatkan pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan pekebun rakyat.
“Sawit adalah contoh sukses hilirisasi. Dari CPO menjadi minyak goreng, oleokimia, biofuel, hingga produk farmasi dan kosmetik. Hilirisasi inilah yang menciptakan lapangan kerja dan nilai tambah di daerah,” ujar Wiyagus.
Untuk mewujudkan pengelolaan sawit yang berkelanjutan, Wiyagus menggarisbawahi enam langkah strategis yang perlu diterapkan oleh pemerintah daerah. Keenam langkah tersebut meliputi peningkatan kapasitas petani dan pekebun melalui pelatihan, pengembangan nilai tambah komoditas perkebunan, penguatan kolaborasi dan kemitraan, pemantauan serta evaluasi program, sinkronisasi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat, dan penguatan tata kelola serta basis data sektor sawit.
Menurutnya, implementasi enam strategi tersebut akan meningkatkan produktivitas dan daya saing industri sawit, sekaligus menciptakan lapangan kerja, memperbesar nilai tambah di daerah, dan meningkatkan kesejahteraan para pekebun.
“Kepada para gubernur, bupati, dan wali kota penghasil sawit, saya meminta agar keenam langkah ini benar-benar diinternalisasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta memanfaatkan DBH sawit secara tepat sasaran,” katanya.
Wiyagus menambahkan, tata kelola sawit yang baik akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tugas kita hari ini adalah memastikan anugerah ini benar-benar dikelola dengan sebaik-baiknya, berkelanjutan, berkeadilan untuk kemakmuran rakyat, sehingga sawit ini benar-benar menjadi pilar untuk mewujudkan jembatan menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.
Editor: Zen
