By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Rapat Kerja Dengan Komisi V DPR RI, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dan Kawasan Hutan
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Rapat Kerja Dengan Komisi V DPR RI, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dan Kawasan Hutan
Berita Nasional

Rapat Kerja Dengan Komisi V DPR RI, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dan Kawasan Hutan

Muhajir
Last updated: 2025/09/17 at 9:58 AM
Muhajir Published September 17, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Selama ini Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memiliki masalah yang sama yakni adanya lahan transmigrasi dan keberadaan desa yang berada dalam kawasan hutan atau taman nasional sehingga terjadi tumpang tindih status lahan.
 
Untuk memperjelas status hukum lahan transmigrasi dan keberadaan desa yang berada di kawasan hutan atau taman nasional, Komisi V DPR bersama dengan Kementrans serta Kemendes PDT menggelar Rapat Kerja. Rapat Kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 16/9/2025, itu dihadiri oleh Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Mendes PDT Yandri Susanto, Wamentrans Viva Yoga Mauladi, Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, dan 48 anggota Komisi V.
 
Menegaskan status hukum lahan transmigrasi dan desa bagi komisi yang membidangi masalah infrastruktur dan perhubungan itu sangat penting sehingga satu persatu wakil rakyat dari berbagai fraksi itu memberikan berbagai solusi dan dukungan.
 
Setelah rapat yang dipimpin oleh Roberth Rouw, Viva Yoga menyebut pertemuan itu menghasilkan beberapa kesepakatan. “Semua sepakat agar keberadaan desa dan lahan transmigrasi yang berada di kawasan hutan atau taman nasional harus dilepaskan statusnya dari kawasan hutan atau taman nasional”, ujarnya.
 
Untuk melepaskan status lahan dari kawasan hutan atau taman nasional, Komisi V mendorong pemerintah untuk mengeluarkan produk hukum secara komprehensif terkait pelepasan desa dan lahan transmigrasi dari kawasan hutan atau taman nasional. “Kesepakatan antara Komisi V dan dua kementerian di atas sesuai dengan UU MD3 mengikat dan harus dilaksanakan semua pihak”, ujar Viva Yoga.
 
Untuk mempercepat realisasi membebaskan lahan transmigrasi dan keberadaan desa dari kawasan hutan atau taman nasional, Komisi V mewajibkan Kementrans dan Kemdes PDT untuk meningkatkan koordinasi dalam percepatan invetarisasi data dan verifikasi lapangan dari berapa banyak dan luas lahan transmigrasi dan keberadaan desa yang berada di kawasan hutan atau taman nasional.
 
Dari data Kementrans jumlah bidang tanah transmigrasi yang tumpang tindih dengan kawasan hutan mencapai 17.655 bidang yang tersebar di 85 lokasi.  “Paling banyak di Maluku Utara ada 3.498 bidang di 13 satuan pemukiman”, ujarnya.
 
Ditambahkan oleh Viva Yoga, rapat dengan Komisi V hari ini sejalan dengan program Kementrans, yakni Trans Tuntas. 

Editor: Fath

Rekomendasi

Berita Nasional

Mendagri Tegaskan Kemendagri Siap Integrasikan Seluruh Sistem Data ke Satu Data Indonesia

Berita Nasional

Modi dan Albanese Perkuat Kemitraan Strategis India–Australia

Berita Nasional

Kemenhub Raih Penghargaan Internasional atas Sukses Program Angkutan Lebaran 2026

Seni & Budaya

Sejarah Tari Piring Melayu dan Makna di Balik Gerakan yang Memukau

Muhajir September 17, 2025 September 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Indonesia-Arab Saudi Kerja Sama Sektor Transportasi
July 14, 2026
Berita Nasional
Kasatgas PRR Tito Klarifikasi Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah
July 13, 2026
Berita Nasional
Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
July 13, 2026
Seni & Budaya
Tradisi Nenjrag Bumi, Ritual Khas Masyarakat Sunda untuk Bayi Baru Lahir
July 13, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Indonesia-Arab Saudi Kerja Sama Sektor Transportasi

July 14, 2026
Berita Nasional

Kasatgas PRR Tito Klarifikasi Informasi Penanganan Jembatan Enang-Enang di Bener Meriah

July 13, 2026
Berita Nasional

Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional

July 13, 2026
Berita Nasional

Tri Tito Hadiri Acara Syukuran 46 Tahun Dekranas di Makassar

July 13, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Rapat Kerja Dengan Komisi V DPR RI, Wamen Viva Yoga: Kita Tuntaskan Tumpang Tindih Lahan Transmigrasi dan Kawasan Hutan
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?