UPDATECIREBON.COM – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Berita acara penyerahan laporan kerja BPPA tersebut disampaikan kepada Dewan Pers dalam sebuah acara yang digelar pada Selasa, 4 Februari 2025, di Hall Dewan Pers, Jakarta.
Ketua BPPA, Bambang Santoso, secara resmi menyerahkan berita acara tersebut kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Penyerahan ini turut disaksikan oleh sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, serta Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, yang hadir secara daring. Selain itu, beberapa anggota BPPA lainnya juga turut menghadiri acara ini, baik secara langsung maupun virtual.
Pada hari yang sama, Dewan Pers langsung menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu. Dalam rapat pleno tersebut, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota terpilih untuk periode 2025-2028. Selain itu, dalam pleno tersebut, BPPA resmi dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya.
Dalam sambutannya, Ninik Rahayu menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPPA atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyeleksi anggota Dewan Pers yang baru. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPPA yang telah bekerja dengan baik dan profesional dalam proses seleksi ini,” ujar Ninik.
BPPA mulai menjalankan tugasnya sejak Agustus 2024. Sebelum menetapkan sembilan anggota Dewan Pers yang baru, BPPA terlebih dahulu melakukan seleksi ketat terhadap para pelamar. Pada 19 Februari 2025, BPPA menyeleksi kandidat menjadi 18 calon yang mewakili tiga unsur, yakni wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.
Setiap unsur diwakili oleh enam calon, dan dari jumlah tersebut akhirnya terpilih sembilan nama yang akan mengemban tugas di Dewan Pers untuk empat tahun ke depan.
Berikut adalah sembilan anggota Dewan Pers yang telah terpilih:
Dari unsur wartawan:
Abdul Manan
Maha Eka Swasta
Muhammad Jazuli
Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
Dahlan Dahi
Totok Suryanto
Yogi Hadi Ismanto
Dari unsur tokoh masyarakat:
Komaruddin Hidayat
M. Busyro Muqoddas
Rosarita Niken Widiastuti
Setelah terpilih, nama-nama sembilan anggota Dewan Pers periode 2025-2028 akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan Presiden. Rencananya, serah terima jabatan anggota Dewan Pers yang baru akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan Dewan Pers dapat semakin memperkuat perannya dalam menjaga kebebasan pers, meningkatkan profesionalisme jurnalis, serta melindungi kepentingan publik dalam mendapatkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.
Editor: Azmi