UPDATECIREBON.COM – Ratusan anggota Gerakan Forum Honorer Database BKN Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Indramayu pada Rabu, 15 Januari 2025. Para demonstran, yang mayoritas berasal dari sektor pendidikan, mendesak pemerintah daerah untuk memenuhi tuntutan mereka yang disampaikan melalui aksi damai ini.
Tiga Tuntutan Utama dari Honorer Database BKN
Dalam orasinya, para demonstran menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah Kabupaten Indramayu:
Massa mendesak agar pemerintah daerah segera mengimplementasikan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru, sesuai amanat yang tertuang dalam regulasi tersebut. UU ASN 2023 dinilai memberikan harapan besar bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status lebih jelas dan perlindungan hak kerja.
Forum Honorer Database BKN meminta pemerintah daerah Kabupaten Indramayu untuk segera mengangkat tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh pada tahun 2025.
Para honorer juga meminta pemerintah daerah memprioritaskan tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dibandingkan dengan tenaga Non-ASN lainnya. Mereka menuntut agar honorer yang telah mengikuti tes tahap pertama diberikan formasi lebih banyak daripada mereka yang baru mengikuti tes tahap kedua.
Ia juga menegaskan bahwa Forum Honorer Database BKN Indramayu siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan ini tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Perwakilan DPRD Kabupaten Indramayu, yang menerima para demonstran, menyatakan bahwa aspirasi ini akan disampaikan kepada pemerintah daerah.
“Kami akan menindaklanjuti tuntutan ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik,” kata Imron Rosadi Ketua Komisi 2 DPRD yang menemui massa aksi.
Aksi ini mencerminkan keresahan tenaga honorer Non-ASN yang selama ini merasa kurang diperhatikan oleh pemerintah. Realisasi tuntutan mereka diharapkan dapat memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para honorer yang telah lama mengabdi, terutama di sektor pendidikan.
Editor: Alawi