By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Divpropam Polri Tegas: Sidang Etik Profesi Kasus DWP 2024, 3 Anggota PTDH dan 17 Demosi
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Divpropam Polri Tegas: Sidang Etik Profesi Kasus DWP 2024, 3 Anggota PTDH dan 17 Demosi
Berita Nasional

Divpropam Polri Tegas: Sidang Etik Profesi Kasus DWP 2024, 3 Anggota PTDH dan 17 Demosi

Muhajir
Last updated: 2025/01/14 at 12:57 PM
Muhajir Published January 14, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Divpropam Polri telah menyelesaikan serangkaian sidang etik profesi terkait kasus DWP 2024. Dari 20 terduga pelanggar, tiga di antaranya dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara 17 lainnya dijatuhi sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menegakkan kode etik profesi secara transparan. Proses sidang yang berlangsung selama beberapa hari ini dipantau langsung oleh Kompolnas untuk memastikan akuntabilitas.

Sidang KKEP terhadap terduga pelanggar HJS digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB di Ruang Sidang Bidpropam PMJ, Gedung Promoter Lantai 1 PMJ.

Susunan Komisi Sidang:

Ketua: AKBP Drs. Gunawan, S.H., M.H. (Ka SPKT PMJ)

Wakil Ketua: AKBP Dr. H. Budi Setiadi, S.H., M.Hum., M.Sos. (Kasubbidwabprof Bidpropam PMJ)

Anggota: Kompol Agus Khaeron, S.H. (Kaurbinetika Bidpropam PMJ)

Wujud Pelanggaran
Terduga pelanggar HJS melakukan penangkapan terhadap WNA dan WNI dalam acara DWP di JIExpo Kemayoran atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, proses pengajuan rehabilitasi tidak melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), dan terdapat indikasi permintaan uang untuk pembebasan.

Pasal yang Dilanggar

Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003

Pasal 5 ayat (1) huruf b dan c serta Pasal 10 ayat (1) huruf d Perpol No. 7 Tahun 2022

Putusan Sidang

Sanksi Etika

Perilaku pelanggar dinyatakan tercela.

Wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri.

Mengikuti pembinaan rohani, mental, dan profesi selama satu bulan.

Sanksi Administratif

Penempatan di tempat khusus selama 30 hari, dikurangi masa tahanan sebelumnya.

Mutasi demosi selama 8 tahun tanpa penempatan di fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, terduga pelanggar HJS menyatakan banding.

Hasil Sidang KKEP Terduga Pelanggar LH
Sidang terhadap terduga pelanggar LH digelar di lokasi dan tanggal yang sama, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Susunan komisi serupa dengan sidang sebelumnya, dan jumlah saksi yang dihadirkan sebanyak empat orang.

Wujud Pelanggaran
Pelanggaran serupa dilakukan LH, yakni penangkapan dalam kasus penyalahgunaan narkoba tanpa melibatkan TAT serta adanya permintaan uang sebagai imbalan pelepasan.

Putusan Sidang

Sanksi Etika

Perilaku pelanggar dinyatakan tercela.

Wajib meminta maaf secara lisan dan tertulis.

Mengikuti pembinaan selama satu bulan.

Sanksi Administratif

Penempatan di tempat khusus selama 30 hari, dikurangi masa tahanan sebelumnya.

Mutasi demosi selama 5 tahun tanpa penempatan di fungsi penegakan hukum.

Terduga pelanggar LH juga menyatakan banding atas putusan tersebut.

Polri Komitmen Tegakkan Etika
Proses penegakan kode etik dilakukan dengan klasifikasi peran setiap terduga pelanggar sesuai wujud pelanggarannya. Langkah ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi.

Editor: Fahmi

Rekomendasi

Ciayumajakuning

Dapur MBG Ambit-Cirebon Tutup Akibat Banjir

Ciayumajakuning

Jalan Lingkar Utara Jabar Tembus Kuningan, Proyek Strategis 165 Km Siap Dongkrak Ekonomi Daerah

Ciayumajakuning

Jembatan Penghubung Dua Desa di Kedawung Cirebon Nyaris Ambruk, Warga Khawatir Akses Vital Terputus

Ciayumajakuning

Jelang Idul Adha, Harga Cabai di Pasar Sumber Cirebon Melonjak Tajam

Muhajir January 14, 2025 January 14, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Featured
Kebutuhan Sovereign Cloud Meningkat, Arupa dan Civo Hadirkan Platform Berbasis Kubernetes di Indonesia
May 25, 2026
Berita Nasional
AS Berpeluang Capai Kesepakatan Sementara dengan Iran soal Nuklir
May 25, 2026
Featured
NTSB Tutup Sementara Sistem Docket Usai Audio Pilot Korban Kecelakaan UPS Direkonstruksi AI
May 25, 2026
Berita Nasional
Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera
May 25, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

AS Berpeluang Capai Kesepakatan Sementara dengan Iran soal Nuklir

May 25, 2026
Berita Nasional

Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

May 25, 2026
Berita Nasional

Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev

May 25, 2026
Berita Nasional

Sekjen Kemendagri Minta Bulog Percepat Distribusi Minyak Goreng ke Indonesia Timur

May 25, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Divpropam Polri Tegas: Sidang Etik Profesi Kasus DWP 2024, 3 Anggota PTDH dan 17 Demosi
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?