By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Divpropam Polri Tegas: Sidang Etik Profesi Kasus DWP 2024, 3 Anggota PTDH dan 17 Demosi
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Divpropam Polri Tegas: Sidang Etik Profesi Kasus DWP 2024, 3 Anggota PTDH dan 17 Demosi
Berita Nasional

Divpropam Polri Tegas: Sidang Etik Profesi Kasus DWP 2024, 3 Anggota PTDH dan 17 Demosi

Muhajir
Last updated: 2025/01/14 at 12:57 PM
Muhajir Published January 14, 2025
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Divpropam Polri telah menyelesaikan serangkaian sidang etik profesi terkait kasus DWP 2024. Dari 20 terduga pelanggar, tiga di antaranya dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), sementara 17 lainnya dijatuhi sanksi demosi selama 5 hingga 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menegakkan kode etik profesi secara transparan. Proses sidang yang berlangsung selama beberapa hari ini dipantau langsung oleh Kompolnas untuk memastikan akuntabilitas.

Sidang KKEP terhadap terduga pelanggar HJS digelar pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB di Ruang Sidang Bidpropam PMJ, Gedung Promoter Lantai 1 PMJ.

Susunan Komisi Sidang:

Ketua: AKBP Drs. Gunawan, S.H., M.H. (Ka SPKT PMJ)

Wakil Ketua: AKBP Dr. H. Budi Setiadi, S.H., M.Hum., M.Sos. (Kasubbidwabprof Bidpropam PMJ)

Anggota: Kompol Agus Khaeron, S.H. (Kaurbinetika Bidpropam PMJ)

Wujud Pelanggaran
Terduga pelanggar HJS melakukan penangkapan terhadap WNA dan WNI dalam acara DWP di JIExpo Kemayoran atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun, proses pengajuan rehabilitasi tidak melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), dan terdapat indikasi permintaan uang untuk pembebasan.

Pasal yang Dilanggar

Pasal 13 ayat (1) PPRI No. 1 Tahun 2003

Pasal 5 ayat (1) huruf b dan c serta Pasal 10 ayat (1) huruf d Perpol No. 7 Tahun 2022

Putusan Sidang

Sanksi Etika

Perilaku pelanggar dinyatakan tercela.

Wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada Pimpinan Polri.

Mengikuti pembinaan rohani, mental, dan profesi selama satu bulan.

Sanksi Administratif

Penempatan di tempat khusus selama 30 hari, dikurangi masa tahanan sebelumnya.

Mutasi demosi selama 8 tahun tanpa penempatan di fungsi penegakan hukum.

Atas putusan tersebut, terduga pelanggar HJS menyatakan banding.

Hasil Sidang KKEP Terduga Pelanggar LH
Sidang terhadap terduga pelanggar LH digelar di lokasi dan tanggal yang sama, pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Susunan komisi serupa dengan sidang sebelumnya, dan jumlah saksi yang dihadirkan sebanyak empat orang.

Wujud Pelanggaran
Pelanggaran serupa dilakukan LH, yakni penangkapan dalam kasus penyalahgunaan narkoba tanpa melibatkan TAT serta adanya permintaan uang sebagai imbalan pelepasan.

Putusan Sidang

Sanksi Etika

Perilaku pelanggar dinyatakan tercela.

Wajib meminta maaf secara lisan dan tertulis.

Mengikuti pembinaan selama satu bulan.

Sanksi Administratif

Penempatan di tempat khusus selama 30 hari, dikurangi masa tahanan sebelumnya.

Mutasi demosi selama 5 tahun tanpa penempatan di fungsi penegakan hukum.

Terduga pelanggar LH juga menyatakan banding atas putusan tersebut.

Polri Komitmen Tegakkan Etika
Proses penegakan kode etik dilakukan dengan klasifikasi peran setiap terduga pelanggar sesuai wujud pelanggarannya. Langkah ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi.

Editor: Fahmi

Rekomendasi

Berita Nasional

CEO Talks FIA UI: Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo Bagikan Strategi Inovasi Pelayanan Publik yang Berkelanjutan

Berita Nasional

KAI Catat Peningkatan 17 Persen pada Layanan Angkutan Retail hingga April 2025

Berita Nasional

Kemenhub Sampaikan Usulan dan Perkembangan Transportasi Laut Indonesia Pada Sidang AMTWG 48 di Brunei Darussalam

Berita Nasional

Bakamla RI Resmi Buka Latihan Bersama Manuver Lapangan KKPH Tahun 2025

Muhajir January 14, 2025 January 14, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Ciayumajakuning
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, Prodi Hukum Keluarga UIC Gelar PPL di DPC PERADI Cirebon
May 11, 2025
Berita Nasional
Rakernis SDM Polri 2025: Wujudkan Personel Unggul, Adaptif dan Berintegritas
May 9, 2025
Berita Nasional
KAI Tambah 9.948 Tempat Duduk Per Hari Sambut Long Weekend Mei 2025
May 9, 2025
Berita Nasional
Menag: Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia
May 9, 2025

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Rakernis SDM Polri 2025: Wujudkan Personel Unggul, Adaptif dan Berintegritas

May 9, 2025
Berita Nasional

KAI Tambah 9.948 Tempat Duduk Per Hari Sambut Long Weekend Mei 2025

May 9, 2025
Berita Nasional

Menag: Selamat atas Terpilihnya Paus Leo XIV, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik Dunia

May 9, 2025
Berita Nasional

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

May 8, 2025
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Divpropam Polri Tegas: Sidang Etik Profesi Kasus DWP 2024, 3 Anggota PTDH dan 17 Demosi
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?