UPDATECIREBON.COM – Selama kurang lebih 2 pekan berjalan, investigasi oleh pansus angket haji DPR mulai menemukan titik terang terkait siapa saja pihak yang paling bertanggungjawab atas penyimpangan kuota haji tambahan.
Seiring dengan hal itu, sejumlah saksi yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh pansus, baik dari unsur pemerintah maupun dari unsur non pemerintah, semisal jemaah, mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh Anggota pansus.
Wisnu Wijaya mengatakan, menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan pansus angket haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka yang berpedoman pada kebenaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“LPSK akan memberikan perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house dan pengawalan melekat hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada Pansus Angket Haji DPR. Perlindungan tersebut diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR”, kata Wisnu. Senin (02/09/2024).
Menurutnya, LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas. LPSK hadir secara fisik memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh pansus angket haji DPR.
Reporter: Nizam
Editor: Alwi
