By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Beberapa Negara ASEAN
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Beberapa Negara ASEAN
Berita Nasional

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Beberapa Negara ASEAN

Muhajir
Last updated: 2024/08/29 at 10:44 AM
Muhajir Published August 29, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Mulai 1 Juni 2025, Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan diakui dan berlaku di sejumlah negara Asia Tenggara. Ini berarti warga Indonesia yang berkendara di luar negeri, khususnya di kawasan ASEAN, dapat menggunakan SIM domestik tanpa perlu membuat SIM Internasional.

Negara-negara yang mengakui SIM Indonesia sebagai SIM Internasional antara lain Thailand, Laos, Filipina, Vietnam, Brunei, Singapura, Myanmar, dan Malaysia.

Menurut Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, Korlantas Polri terus melakukan pembenahan, termasuk penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor SIM. Ini menandai kemajuan dalam integrasi dokumen legalitas kendaraan dengan dokumen negara lain, seperti NPWP, BPJS, dan KTP.

Pada SIM edisi terbaru, Polri juga menambahkan logo kendaraan (mobil untuk SIM A dan motor untuk SIM C) untuk memudahkan identifikasi oleh pihak berwenang di luar negeri.

Sebelumnya, SIM domestik Indonesia telah diakui dan berlaku di beberapa negara ASEAN berdasarkan Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Domestik yang diterbitkan oleh ASEAN pada tahun 1985. Perjanjian ini diperluas pada tahun 1997 untuk mencakup negara-negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.

Namun, ada beberapa negara yang memiliki kebijakan khusus terkait hal ini. Misalnya, di Singapura, SIM domestik Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan. Setelah itu, pengemudi harus memiliki SIM lokal Singapura jika ingin terus berkendara di sana.

Di Malaysia, kebijakan serupa diberlakukan sejak tahun 2018. Pengemudi dengan SIM asing, termasuk SIM Indonesia, yang ingin mengemudi di Malaysia harus memiliki SIM Internasional dan SIM Indonesia yang masih berlaku. Bagi WNI yang tidak memiliki SIM Internasional, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan SIM Malaysia di Institut Mengemudi Malaysia.

Sumber: Korlantas.Polri.go.id

Rekomendasi

FeaturedOlahraga

Dokter Bagikan Tips Aman Berolahraga Saat Cuaca Panas

Berita Nasional

Mendes Yandri Maksimalkan Fungsi Koperasi Desa

Berita Nasional

Mendagri Minta Kepala Daerah Prioritaskan Penanganan Kusta

Berita Nasional

Trump Pulang dari KTT NATO dengan Dua Pesawat Kepresidenan

Muhajir August 29, 2024 August 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kunjungi Kawasan Transmigrasi di Lahat, Wamen Viva Yoga: Rehabilitas Sekolah dan Sertipikat Lahan Segera Kita Tuntaskan
July 15, 2026
Berita Nasional
Wamendagri Ribka Haluk Kawal Usulan Pembangungan KPP Empat DOB Papua Masuk PSN
July 15, 2026
Berita Nasional
Kemenhub Dorong Transformasi Pelabuhan Berbasis Keberlanjutan Lingkungan dan Inovasi Teknologi
July 15, 2026
Berita Nasional
Mendes Yandri Maksimalkan Fungsi Koperasi Desa
July 15, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Kunjungi Kawasan Transmigrasi di Lahat, Wamen Viva Yoga: Rehabilitas Sekolah dan Sertipikat Lahan Segera Kita Tuntaskan

July 15, 2026
Berita Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Kawal Usulan Pembangungan KPP Empat DOB Papua Masuk PSN

July 15, 2026
Berita Nasional

Kemenhub Dorong Transformasi Pelabuhan Berbasis Keberlanjutan Lingkungan dan Inovasi Teknologi

July 15, 2026
Berita Nasional

Mendes Yandri Maksimalkan Fungsi Koperasi Desa

July 15, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di Beberapa Negara ASEAN
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?