By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Halal Center Nusantara Desak Menteri Agama dan BPJPH Bertanggung Jawab Atas Kasus Roti Okko yang Mengandung Zat Berbahaya
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Halal Center Nusantara Desak Menteri Agama dan BPJPH Bertanggung Jawab Atas Kasus Roti Okko yang Mengandung Zat Berbahaya
Berita Nasional

Halal Center Nusantara Desak Menteri Agama dan BPJPH Bertanggung Jawab Atas Kasus Roti Okko yang Mengandung Zat Berbahaya

Muhajir
Last updated: 2024/07/31 at 5:27 AM
Muhajir Published July 31, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Ketua Halal Center Nusantara (HCN) Hendryk menyoroti permasalahan Roti Okko yang viral karena diduga mengandung zat pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, yang biasanya ditemukan dalam kosmetik. Hendryk mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk bertanggung jawab atas kasus ini.

“Kami dari Halal Center Nusantara meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan BPJPH bertanggung jawab atas kasus Roti Okko ini. Zat ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, terutama bagi mereka yang telah mengonsumsi makanan tersebut dalam jumlah banyak,” kata Hendryk kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Hendryk menambahkan bahwa seharusnya BPOM, sebagai pihak yang menerbitkan surat izin edar produk makanan, lebih teliti dalam meneliti kandungan zat berbahaya.

Selain BPOM, Hendryk juga menekankan bahwa Dinas Kesehatan yang mengeluarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) turut bertanggung jawab atas kasus ini.

“Dari kasus ini terlihat lemahnya fungsi pengawasan terhadap lembaga sertifikasi. Beruntung media sosial berperan penting sehingga masalah ini bisa viral dan diketahui banyak orang. Jika tidak, bisa jadi akan ada lebih banyak korban,” ujar Hendryk.

Hendryk juga mempertanyakan mengapa BPJPH Kementerian Agama bisa kecolongan dalam mengeluarkan sertifikasi halal untuk Roti Okko. “Walaupun persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal BPJPH termasuk surat izin edar dari BPOM dan SLHS dari Dinas Kesehatan, jika kedua tahap itu lolos, baru pelaku usaha bisa mengajukan sertifikasi ke BPJPH,” jelasnya.

Hendryk menegaskan bahwa jika proses penelitian yang dilakukan BPOM dan Dinas Kesehatan benar, masalah seperti ini tidak akan terjadi. “Kami dari Halal Center Nusantara (HCN) meminta kepada Bapak Yaqut Cholil Qoumas, selaku Menteri Agama yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan produk halal di Indonesia, dan BPJPH untuk bertanggung jawab, pertama dengan mencabut izin LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan Produk Roti Okko,” paparnya.

“Jika tidak, ini akan menjadi masalah besar di masa depan dan mencoreng nama BPJPH dan Kementerian Agama. LPH harus profesional dalam memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk makanan, minuman, atau kosmetik. Kami juga meminta verifikasi ulang produk-produk yang sudah mendapatkan Sertifikat Halal BPJPH dengan melakukan sidak lapangan secara tiba-tiba di lokasi produksi, agar kejadian serupa tidak terulang dan merugikan rakyat Indonesia,” lanjut Hendryk.

Dikutip dari: lintasparlemen

Rekomendasi

Olahraga

8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships Diharapkan Dongkrak Roda Perekonomian Jakarta

Berita Nasional

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

Berita NasionalReligi

Tegaskan 5 Pilar Strategis NU, Gus Rozin Serukan Penguatan Kemandirian Hingga Peran Global Organisasi

Religi

Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

Muhajir July 31, 2024 July 31, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Mendagri Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
August 5, 2026
Berita Nasional
Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor
August 4, 2026
Berita Nasional
Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045
August 4, 2026
Olahraga
8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026, Kyorugi Sumbang Dua Emas
August 3, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Mendagri Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

August 5, 2026
Berita Nasional

Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

August 4, 2026
Berita Nasional

Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045

August 4, 2026
Berita Nasional

Anak Petani Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung Oleh Presiden

August 3, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Halal Center Nusantara Desak Menteri Agama dan BPJPH Bertanggung Jawab Atas Kasus Roti Okko yang Mengandung Zat Berbahaya
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?