By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Halal Center Nusantara Desak Menteri Agama dan BPJPH Bertanggung Jawab Atas Kasus Roti Okko yang Mengandung Zat Berbahaya
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Halal Center Nusantara Desak Menteri Agama dan BPJPH Bertanggung Jawab Atas Kasus Roti Okko yang Mengandung Zat Berbahaya
Berita Nasional

Halal Center Nusantara Desak Menteri Agama dan BPJPH Bertanggung Jawab Atas Kasus Roti Okko yang Mengandung Zat Berbahaya

Muhajir
Last updated: 2024/07/31 at 5:27 AM
Muhajir Published July 31, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Ketua Halal Center Nusantara (HCN) Hendryk menyoroti permasalahan Roti Okko yang viral karena diduga mengandung zat pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate, yang biasanya ditemukan dalam kosmetik. Hendryk mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk bertanggung jawab atas kasus ini.

“Kami dari Halal Center Nusantara meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan BPJPH bertanggung jawab atas kasus Roti Okko ini. Zat ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, terutama bagi mereka yang telah mengonsumsi makanan tersebut dalam jumlah banyak,” kata Hendryk kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Hendryk menambahkan bahwa seharusnya BPOM, sebagai pihak yang menerbitkan surat izin edar produk makanan, lebih teliti dalam meneliti kandungan zat berbahaya.

Selain BPOM, Hendryk juga menekankan bahwa Dinas Kesehatan yang mengeluarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) turut bertanggung jawab atas kasus ini.

“Dari kasus ini terlihat lemahnya fungsi pengawasan terhadap lembaga sertifikasi. Beruntung media sosial berperan penting sehingga masalah ini bisa viral dan diketahui banyak orang. Jika tidak, bisa jadi akan ada lebih banyak korban,” ujar Hendryk.

Hendryk juga mempertanyakan mengapa BPJPH Kementerian Agama bisa kecolongan dalam mengeluarkan sertifikasi halal untuk Roti Okko. “Walaupun persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal BPJPH termasuk surat izin edar dari BPOM dan SLHS dari Dinas Kesehatan, jika kedua tahap itu lolos, baru pelaku usaha bisa mengajukan sertifikasi ke BPJPH,” jelasnya.

Hendryk menegaskan bahwa jika proses penelitian yang dilakukan BPOM dan Dinas Kesehatan benar, masalah seperti ini tidak akan terjadi. “Kami dari Halal Center Nusantara (HCN) meminta kepada Bapak Yaqut Cholil Qoumas, selaku Menteri Agama yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan produk halal di Indonesia, dan BPJPH untuk bertanggung jawab, pertama dengan mencabut izin LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan Produk Roti Okko,” paparnya.

“Jika tidak, ini akan menjadi masalah besar di masa depan dan mencoreng nama BPJPH dan Kementerian Agama. LPH harus profesional dalam memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk makanan, minuman, atau kosmetik. Kami juga meminta verifikasi ulang produk-produk yang sudah mendapatkan Sertifikat Halal BPJPH dengan melakukan sidak lapangan secara tiba-tiba di lokasi produksi, agar kejadian serupa tidak terulang dan merugikan rakyat Indonesia,” lanjut Hendryk.

Dikutip dari: lintasparlemen

Rekomendasi

Berita Nasional

Tutup Rangkaian Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

Religi

Presiden Prabowo Minta Biaya Jemaah Haji Tetap Ringan

Olahraga

Leo/Daniel Taklukkan Liang/Wang di Final Asian Games 2026

Berita Nasional

Komnas HAM Apresiasi Pengampunan Mary Jane

Muhajir July 31, 2024 July 31, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Featured
Benarkah AHY Ditunjuk Gantikan Gibran?
October 2, 2026
Featured
Hoaks Uang Rp18.000 Bergambar Prabowo-Gibran
October 1, 2026
Berita Nasional
Tutup Rangkaian Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa
October 1, 2026
Berita Nasional
Dukung Program Perumahan Gentengisasi, Mendagri Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah Papua Pegunungan
September 30, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Tutup Rangkaian Kriyanusa 2026, Mendagri Tito: Potensi Kerajinan Indonesia Luar Biasa

October 1, 2026
Berita Nasional

Dukung Program Perumahan Gentengisasi, Mendagri Bahas Rencana Pembangunan 2.200 Rumah Papua Pegunungan

September 30, 2026
Berita Nasional

Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

September 30, 2026
Berita Nasional

Bandara Singkawang Kembali Layani Penerbangan 1 Oktober2026

September 29, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Halal Center Nusantara Desak Menteri Agama dan BPJPH Bertanggung Jawab Atas Kasus Roti Okko yang Mengandung Zat Berbahaya
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?