By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Mahfud MD: Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Jadi Novum Baru untuk Kasus Vina Cirebon
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Mahfud MD: Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Jadi Novum Baru untuk Kasus Vina Cirebon
Ciayumajakuning

Mahfud MD: Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Jadi Novum Baru untuk Kasus Vina Cirebon

Muhajir
Last updated: 2024/07/12 at 9:41 AM
Muhajir Published July 12, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa hasil putusan praperadilan Pegi Setiawan bisa menjadi novum (bukti baru) bagi tujuh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina.

Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud MD dalam Program Rosi di Kompas TV pada Kamis (11/7/2024).

“Bisa, bisa menjadi novum ya, bahwa kalau ini dulu dianggap satu paket pelaku, hanya saja belum tertangkap, lalu sekarang sesudah ditangkap kemudian ternyata tidak, berarti yang 7 ini pun tidak dong yang sekarang sedang dilakukan,” kata Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa menurut logika hukum, jika dakwaan awalnya melibatkan 11 orang, di mana 3 orang buron dan 8 lainnya masuk penjara, tetapi kemudian 1 orang dilepaskan lebih awal, maka kasus ini dapat dianggap sebagai satu paket dakwaan. “Berarti ini karena ini satu paket dakwaan, seharusnya juga menjadi Novum, tapi silakan para pengacaranya atau keluarganya itu anggap sebagai sebuah novum, seperti Sengkon dan Karta,” tambahnya.

Mahfud juga mengkritik cara kepolisian menangani kasus Vina yang terjadi pada tahun 2016. Dia menilai penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara serampangan.

“Serampangan begini, karena kasus ini kan 2016 ya, dikatakan ada buron A, B, C, hilang kasus ini, baru muncul lagi sesudah ada film, Film Vina Sebelum 7 Hari, loh baru orang ingat lagi, baru dikejar lagi. Nah kalau tidak serampangan kan begitu diputus dicari dan orangnya kan juga, kalau memang sejak awal,” jelas Mahfud.

Mahfud menambahkan, “Lalu serampangan yang kedua, katanya 3 (DPO) lalu diumumkan yang 2 fiktif, itu nggak ada, itu (padahal) putusan pengadilan, dakwaan jaksa yang kemudian dicantumkan keputusan pengadilan di dalam proses persidangan itu disebut. Ini kan serampangan namanya.”

Dengan demikian, Mahfud mengaku bahwa ia pernah menilai kerja kepolisian dalam kasus Vina sebagai tidak profesional dan diduga melindungi seseorang serta mencari kambing hitam.

Reporter: Baidhowi
Editor: Ahmad

Rekomendasi

Berita Nasional

Rayakan HUT ke-81 RI, Warga RW 23 Depok Gelar Malam Harmonisasi

Berita Nasional

LCT Legenda Nusantara 699 Terbakar di Perairan Kabaena, 2 Awak Kapal Tewas

Berita Nasional

Kemenhub Larang Kapal Mendekat 3 Kilometer dari Kawah Anak Krakatau

Berita Nasional

BPSDMP Dorong Perwira Transportasi Laut Kuasai Teknologi dan Utamakan Keselamatan

Muhajir July 12, 2024 July 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Kemenhub Larang Kapal Mendekat 3 Kilometer dari Kawah Anak Krakatau
September 6, 2026
Berita Nasional
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara
September 6, 2026
Berita Nasional
Penutupan Bandara Soekarno-Hatta Diperpanjang hingga 09.30 WIB, 22.798 Penumpang Terdampak
September 6, 2026
Berita Nasional
BPSDMP Dorong Perwira Transportasi Laut Kuasai Teknologi dan Utamakan Keselamatan
September 6, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

KKN UNU Cirebon dan KADARKIM Kolaborasi Bangun Kesadaran Lingkungan di Desa Kempek

August 31, 2026
Ciayumajakuning

SDN Taman Kalijaga Permai Kota Cirebon Raih Juara 3 Lomba Video GEMAS Adiwiyata

August 24, 2026
Ciayumajakuning

SDN Taman Kalijaga Permai Kota Cirebon Gelar Jalan Sehat Kemerdekaan

August 18, 2026
Ciayumajakuning

SDN Taman Kalijaga Permai Kota Cirebon Raih Adiwiyata Provinsi Jabar, Kini Bidik Tingkat Nasional

August 18, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mahfud MD: Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Jadi Novum Baru untuk Kasus Vina Cirebon
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?