By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Dugaan Kesaksian Palsu di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Kronologi BAP Aep dan Dede di Persidangan
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Ciayumajakuning > Dugaan Kesaksian Palsu di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Kronologi BAP Aep dan Dede di Persidangan
Ciayumajakuning

Dugaan Kesaksian Palsu di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Kronologi BAP Aep dan Dede di Persidangan

Muhajir
Last updated: 2024/07/12 at 10:12 AM
Muhajir Published July 12, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana (Eky) delapan tahun lalu kembali mencuat setelah Pegi Setiawan bebas. Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang merupakan tim kuasa hukum tujuh terpidana pembunuhan Vina Cirebon, melaporkan Aep dan Dede ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan memberikan kesaksian palsu.

“Kesaksian Aep dan Dede inilah yang menyebabkan mereka masuk penjara. Kami belum bisa memastikan apakah kesaksian tersebut benar atau palsu,” ujar perwakilan Peradi, Jutek Bongso, saat ditemui di Bareskrim Polri pada Rabu, 10 Juli 2024.

Kesaksian Aep dan Dede

Berdasarkan kesaksian Aep dan Dede yang tertuang dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon, keduanya disumpah oleh penyidik untuk memberikan pernyataan. Dalam kesaksiannya, Aep dan Dede mengaku tidak mengetahui kejadian pembunuhan atau pemerkosaan yang diduga terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016, sekitar pukul 21.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Pada malam itu, Aep dan Dede sedang nongkrong di warung kopi dan toko fotokopi di Jalan Perjuangan Majasem Kesambi, Kota Cirebon. Mereka melihat sebuah sepeda motor Yamaha Xeon yang dikendarai seorang laki-laki berhelm putih dan jaket XTC, membonceng seorang perempuan berbaju gelap dan rok pendek. Kedua orang tersebut adalah Eky dan Vina.

“Mereka dilempari batu oleh sekelompok orang yang nongkrong di depan SMPN 11, tapi terus memacu kendaraannya,” kata Aep dan Dede dalam kesaksiannya yang tertulis di putusan PN Cirebon.

Pengejaran oleh Sepeda Motor Lain

Aep dan Dede melihat empat sepeda motor lain mengejar motor yang dikendarai Eky. Dua motor bertugas mengejar, sementara dua motor lainnya memepet dari kanan dan kiri. Salah satu orang yang berada di sebelah kiri motor Eky memukul Eky dengan balok bambu. Setelah melihat kejadian singkat tersebut, Aep dan Dede pulang ke rumah masing-masing.

Mengenali Terpidana

Meski hanya melihat sekilas kejadian pelemparan batu dan kejar-kejaran tersebut, Aep dan Dede mengaku mengenali lima terpidana, yaitu Eka Sandi, Supriyanto, Jaya, Hadi Saputra, dan Eko Ramadhani. “Lima anak itu yang mengendarai sepeda motor dan mengejar korban,” kata keduanya.

Lima orang yang dikenal Aep dan Dede sering nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon setiap malam minggu.

Detail Kendaraan

Dalam putusan PN Cirebon, Aep dan Dede juga mengetahui detail kendaraan yang digunakan Eky dan para terpidana:

Suzuki Satria FU hitam dengan nomor polisi E-5277-BK.

Yamaha Xeon kuning biru telur asin tanpa pelat nomor yang dikendarai Eky berbonceng dengan Vina.

Honda Beat hitam oranye dengan nomor polisi E-5218-BL.

Yamaha Vixion merah hitam dengan nomor polisi E-4208-BL yang dikendarai Hadi untuk mengejar Eky dan Vina dari kiri.

Yamaha Mio putih dengan nomor polisi E-2848-BJ yang dikendarai Eka Sandi untuk mengejar Eky dan Vina dari kanan.

Suzuki Smash ungu kuning dengan nomor polisi B-6247-PIK milik Egi, yang sering nongkrong di depan SMPN 11 Kota Cirebon, di samping Showroom Majasem Kesambi.

Reporter: Ade MN
Editor: Alwi

Rekomendasi

Muhajir July 12, 2024 July 12, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Sambut Mudik Lebaran 2026, Tiket Kereta Api Reguler Terjual 382.047 Tiket
February 3, 2026
Berita Nasional
Angkut 47,4 Juta Pelanggan Sepanjang 2025, Kereta Api Jarak Jauh KAI Jaga Emisi Karbon Tetap Terkendali
February 3, 2026
Berita Nasional
KAI Angkut 983.036 Ton Barang Non Batu Bara Selama Januari 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional
February 2, 2026
Berita Nasional
Menag Salurkan Bantuan Rp596 Juta untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
February 1, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Ciayumajakuning

Lagu “Kamu yang di Bangku Depan” Thalia Digemari Masyarakat Pantura, Geser Lagu Penyanyi Papan Atas

January 27, 2026
Ciayumajakuning

Banser Kota Cirebon Bersama Warga Benda Kerep Bangun Bronjong Antisipasi Abrasi

January 22, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab, Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Polres Cirebon Kota Jaga Kondusifitas

January 18, 2026
Ciayumajakuning

PC GP Ansor Kota Cirebon Gelar Rakorcab 2026, Perkuat Soliditas Kader dan Kolaborasi Ekonomi Gotong Royong

January 17, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Kesaksian Palsu di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Kronologi BAP Aep dan Dede di Persidangan
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?