UPDATECIREBON.COM – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menerapkan mabit di Muzdalifah dengan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Skema ini diterapkan untuk menjaga keselamatan jiwa jemaah haji atas potensi kepadatan di area Muzdalifah yang terbatas.
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah tetap berada di atas bus saat melewati kawasan Muzdalifah, lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
“Tahun ini kita akan terapkan skema murur untuk mabit di Muzdalifah. Kebijakan ini kita terapkan setelah menimbang kondisi spesifik terkait potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah,” terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Makkah, Rabu (5/6/2024).
“Skema murur ini menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jemaah haji Indonesia,” lanjutnya.
Subhan menjelaskan, area yang diperuntukkan bagi jemaah haji Indonesia seluas 82.350 m². Pada 2023, area ini ditempati sekitar 183.000 jemaah haji Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab. Sementara ada sekitar 27.000 jemaah haji Indonesia (9 maktab) yang menempati area Mina Jadid. Sehingga, setiap jemaah hanya mendapatkan ruang sekitar 0,45 m² di Muzdalifah.
“Ini saja sudah sangat sempit dan padat,” sebut Subhan Cholid.
Pada 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati jemaah haji Indonesia. Sehingga, 213.320 jemaah dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah. Namun, ada pembangunan toilet yang mengambil tempat seluas 20.000 m² di Muzdalifah, sehingga ruang yang tersedia untuk setiap jemaah hanya sekitar 0,29 m².
“Tempat di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi menyebabkan kepadatan luar biasa yang dapat membahayakan jemaah. Karena itulah kita akan menerapkan skema murur saat mabit di Muzdalifah,” tegas Subhan.
Kondisi ini juga dialami oleh jemaah haji dari seluruh dunia karena area Muzdalifah dibagi rata sesuai jumlah jemaah di tiap negara. Subhan menjelaskan bahwa skema murur juga diterapkan oleh sebagian besar jemaah haji asal Turki dan sejumlah negara Afrika.
Subhan menyatakan bahwa hasil musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah Nahdlatul Ulama memutuskan bahwa kepadatan di Muzdalifah dapat menjadi alasan kuat sebagai uzur untuk meninggalkan mabit di Muzdalifah. Hal ini menjadikan haji sah tanpa kewajiban membayar dam karena kondisi desak-desakan dapat menimbulkan mudharat dan mengancam keselamatan jiwa.
“Menjaga keselamatan jiwa (hifdu an-nafs) pada saat jemaah haji saling berdesakan termasuk uzur untuk meninggalkan mabit di Muzdalifah,” ujar Subhan mengutip kesimpulan musyawarah Syuriah PBNU.
Skema Murur
Subhan merinci, pergerakan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M dari Arafah akan dibagi dalam dua skema, yaitu murur dan normal. Pergerakan dengan skema murur akan menyasar sekitar 25% dari jumlah jemaah dan petugas haji, diperkirakan mencapai 55.000 orang.
“Angka ini sepadan dengan 27.000 jemaah yang tahun sebelumnya menempati Mina Jadid, tambahan kuota 10.000, serta sekitar 18.000 yang terdampak pembangunan toilet di Muzdalifah,” kata Subhan.
“Kami akan prioritaskan skema murur ini untuk jemaah dengan risiko tinggi (risti), lanjut usia (lansia), disabilitas, serta para pendamping lansia,” lanjutnya.
Sebagai persiapan, PPIH akan meminta petugas kloter untuk mendata jemaah yang akan diikutkan dalam skema murur sesuai kriteria dan jumlah yang telah ditentukan. Laporan itu berbasis kloter dan diserahkan kepada petugas Sektor, kemudian dihimpun oleh petugas Daker Makkah.
“Skema murur akan berlangsung pada 9 Zulhijjah dari pukul 19.00 – 22.00 waktu Arab Saudi. Jemaah akan bergerak dari Arafah, melewati Muzdalifah, tidak turun, lalu langsung menuju Mina,” papar Subhan.
“Satgas Mina yang menjadi tanggung jawab petugas Daker Makkah akan bergerak dari Arafah ke Mina lebih awal, pukul 13.30 WAS pada 9 Zulhijjah, untuk menyambut kedatangan jemaah,” lanjutnya.
Pergerakan jemaah dengan skema murur ini akan dilakukan berbasis daftar nama jemaah yang sudah diusulkan. Mereka terdiri atas jemaah risti, lansia, disabilitas, dan para pendampingnya. “Jemaah berkumpul di pintu keberangkatan maktab di Arafah setelah Magrib untuk diberangkatkan melintas Muzdalifah dan langsung ke Mina,” sebut Subhan.
“Sementara untuk pergerakan jemaah dengan skema normal, sistem taraddudi dari Arafah ke Muzdalifah, akan dimulai pukul 22.00 WAS, setelah proses pergerakan skema murur selesai,” lanjut Subhan.
Murur Didahulukan
Sebelum ditetapkan, Kementerian Agama melakukan serangkaian pembahasan mengenai skema murur ini dengan otoritas Arab Saudi. Menurut Subhan Cholid, lebih dari lima kali pembahasan dilakukan dengan pihak Masyariq dan Naqabah (Organda Saudi). Dari pihak Kementerian Agama, hadir juga Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam. PPIH Arab Saudi juga telah berkirim surat ke Kementerian Umrah dan Haji Arab Saudi.
Di tanah air, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief melakukan safari ke sejumlah ormas untuk mendiskusikan masalah murur ini. Dirjen antara lain berkunjung ke Majelis Ulama Indonesia dan Nahdlatul Ulama.
Setelah proses kajian, dipilih skema murur didahulukan. Subhan Cholid menjelaskan alasan jemaah dengan skema murur didahulukan pergerakannya dari Arafah untuk menghindari kepadatan dan masyaqqah yang lebih besar. Apalagi, jemaah yang ikut dalam skema ini masuk kategori risti, lansia, dan disabilitas.
“Kita dahulukan keberangkatannya untuk menghindari pertemuan jalur murur dan jalur taraddudi Muzdalifah-Mina. Jadi saat murur berjalan, jalur dari Arafah ke Muzdalifah dan Mina masih kosong. Sebab, pergerakan Arafah ke Muzdalifah baru dimulai setelah pukul 22.00 WAS dan pergerakan dari Muzdalifah ke Mina baru dimulai sekitar pukul 23.30 WAS,” jelas Subhan.
“Keberangkatan jemaah dengan skema murur lebih awal memberikan waktu lebih longgar bagi jemaah risti, lansia, dan disabilitas untuk naik dan turun kendaraan di Arafah dan saat tiba di Mina. Jadwal murur lebih awal juga menghindari penumpukan kedatangan jemaah haji di Mina,” lanjutnya.
“Meski tiba lebih awal, jemaah risti, lansia, dan disabilitas cenderung tidak beraktivitas keluar masuk tenda, sehingga tidak mengganggu lalu lintas,” tambahnya.
Subhan menegaskan bahwa PPIH terus mendorong petugas kloter dan sektor untuk menyosialisasikan jadwal dan skema keberangkatan ini kepada jemaah. Para konsultan dan pembimbing ibadah akan memberikan penguatan dan pemahaman kepada jemaah terkait skema murur ini.
Reporter: Nizam
Editor: Tika
