By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Soal Visa Haji, Kabid Dakwah Persis Dukung Arab Saudi
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Religi > Soal Visa Haji, Kabid Dakwah Persis Dukung Arab Saudi
Religi

Soal Visa Haji, Kabid Dakwah Persis Dukung Arab Saudi

Muhajir
Last updated: 2024/06/02 at 10:29 PM
Muhajir Published June 2, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Ketua Bidang Dakwah Pimpinan Pusat Persatuan Islam Ustaz Drs. KH. Uus Muhammad Ruhiyat mengapresiasi dan mendorong Kerajaan Arab Saudi yang membuat Undang-undang kalau beribadah haji harus menggunakan visa resmi haji dan prosedural sesuai peraturan yang ditentukan pemerintah Saudi Arabia.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendorong kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kerajaan Arab Saudi, kata Ustaz Uus kepada MCH melalui jaringan telepon di Bandung, Ahad (2/6/2024).

Ia sangat prihatin, setelah membaca berita beberapa hari kebelakang, Kerajaan Saudi menerapkan undang-undnag dengan merazia serta menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak beribadah haji dengan menyalahgunakan visa non haji untuk dapat melaksanakan haji dengan cara mengelabui para petugas. Hal ini dapat menyebabkan melebihi kapasitas kuota yang telah ditetapkan. Dan membahayakan bagi para jamaah yang secara prosedural dan resmi mendapat visa haji secara resmi.

“Penyalahgunaan Visa non haji dalam melaksanakan ibadah haji telah merampas hak orang lain yang secara resmi telah ditetapkan pemerintah Saudi sebagai tamu Allah pada tahun ini melalui kuota yang disepakati jauh jauh hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, keprihatinan yang amat mendalam dapat dirasakan bagi para jamaah yang dideportasi dan mendapat sangsi dari pemerintah Saudi

Pertama, 22 WNI calon Jemaah haji dan 2 orang kordinatornya ditangkap di Bir Ali pada Selasa (28/5/2024). Dan yang terbaru, Kerajaan Saudi kembali menangkap 37 orang di Madinah terdiri dari 16 perempuan 16 orang, dan 21 laki-laki,” ungkapnya.Semoga hal ini menjadi pelajaran bagi para jamaah dan terlebih bagi para agen travel yang mempropagandakan visa non haji.

Ustaz Uus yang juga Anggota Dewan Hisbah PP Persis menilai, ibadah haji adalah panggilan yang sangat mulia dari Allah Swt kepada hambanya. Dan visa itu juga merupakan izin masuk ke negara setempat agar menjadi dluyufurrahman yang legal guna melakukan ibadah haji

“Ibadah haji dilaksanakan di wilayah Arab Saudi . Dan visa itu adalah surat izin masuk ke negara tersebut, sebagai kulonuwon permohonan izin masuk kepada tuan rumah yang akan melayani dan mempersiapkan segala sesuatu demi lancarnya pelaksanaan ibadah haji. Dengan demikian kita wajib mengikuti peraturan yang berlaku di Kerajaan Arab Saudi,” tegas Ustaz Uus.

Ia memandang, memang sah atau tidak ibadah haji itu selama terpenuhi rukun dan syaratnya, akan tetapi apabila prosedur perizinan, segala peraturan pribumi yang memperlancar pelayanan dan perlindungan para tamu Allah dilanggar dapat mengakibatkan dosa. Dan juga dapat menyebabkan jatuhnya korban yang tidak diharapkan sebagai akibat carut marutnya pergerakan pelayanan.

“Pelanggaran terhadap aturan dan undang-undang pemerintah setempat dalam penyalahgunaan visa tidak dapat ditolelir, mengingat akan semakin kompleksnya pengaruh terhadap persoalan persoalan lainnya yang bisa jadi ada jemaah yang menzalimi dan dizalimi, baik dalam urusan fasilitas pelayanan maupun hal-hal lainnya,” tambah Ustaz Uus.

Ia menilai, ibadah haji dengan non visa haji walaupun sah, tetapi berdosa karena ia sengaja melakukan pelanggaran. Ustaz Uus pun mengutip hadist Rasulullah SAW; “Siapa yang melakukan haji ke Baitullah tidak rofas dan tidak melakukan pelanggaran, ia pulang dalam keadaan seperti bayi yg baru lahir dari rahim ibunya,”.

Selain itu, ucap Ustaz Uus, pihak Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia telah sepakat terkait jumlah kuota haji. Jadi jumlah Jemaah haji itu sudah ditetapkan berapa banyaknya. Semuanya sudah tercatat dan direncanakan dengan sebaik mungkin.

Kalau nanti masuk Jemaah haji non visa haji atau haji illegal. Hal ini akan berdampak membludaknya Jemaah saat puncak ibadah haji. Ia menilai, hal ini bisa berdampak akan terjadi kecelakaan yang tidak diharapkan.

Ibadah haji niatnya hanya karena Allah Swt, kaifiatnya harus mengikuti sunnah Rasullah Saw, ongkosnya harus halal, dan harus mengikuti aturan yang diberlakukan oleh tuan rumah yaitu Kerajaan Arab Saudi.

“Jadi jangan kotori ibadah haji itu dengan prilaku yang tidak baik. Apalagi dengan sengaja melakukan penyalahgunaan visa dan mengelabui para petugas,” tutur Ustaz Uus.

Terakhir, ia mengimbau, kepada seluruh kaum muslimin di Indonesia, hendaknya tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa antrian dengan visa non haji. Ikuti saja jalur-jalur resmi, legal dan prosedural dan tidak melanggar.

“Semoga dengan segala ketaatan kita ini, ibadah haji kita memilik predikat haji yang mabrur, in syaa Allah,” tutup Ustaz Uus.

Reporter: Baidhowi
Editor: Ahmad

Rekomendasi

Ciayumajakuning

BMKG Imbau Petani di Indramayu Antisipasi Dampak Kemarau

Olahraga

Lamine Yamal Ingin jadi Pemain Spanyol Termuda Cetak Hat-trick di Piala Dunia

Berita NasionalReligi

Kemenhaj: Pembayaran Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah

Ciayumajakuning

41 Sapi Aset Pemkab Cirebon Gagal Lelang, Sekda Soroti Kondisi Ternak Kurus dan Harga Terlalu Tinggi

Muhajir June 2, 2024 June 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Dam Jemaah Haji makin Tertib dan Transparan, Indonesia Perluas Manfaat Hingga Palestina
May 23, 2026
Ciayumajakuning
Jalan Rusak di Cirebon Kembali Dikeluhkan, Warga Soroti Kondisi Parah Jalan Pancuran Kejaksan
May 22, 2026
Ciayumajakuning
Cirebon Raya Diusulkan Jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35
May 22, 2026
Ciayumajakuning
KTNA Dukung Modernisasi Pertanian PM-AAS di Indramayu
May 22, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita NasionalReligi

Jelang Armuzna, Kemenhaj Siapkan Layanan Konsumsi Siap Santap untuk Jemaah Indonesia

May 18, 2026
Berita NasionalReligi

Kemenhaj: Pembayaran Dam Harus Aman, Resmi, dan Sesuai Keyakinan Fikih Jemaah

May 18, 2026
Religi

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

May 18, 2026
Religi

Kemenhaj Imbau Jemaah Hemat Tenaga Jelang Puncak Haji

May 11, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Soal Visa Haji, Kabid Dakwah Persis Dukung Arab Saudi
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?