By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Update CirebonUpdate CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Reading: Universitas Indonesia Menanggapi Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI oleh Kemendikbudristek untuk Tahun Akademik 2024/2025
Share
Update CirebonUpdate Cirebon
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Search
  • Home
  • Ciayumajakuning
  • Berita Nasional
  • Seni & Budaya
  • Religi
  • Olahraga
  • Featured
Follow US
Update Cirebon > Berita Nasional > Universitas Indonesia Menanggapi Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI oleh Kemendikbudristek untuk Tahun Akademik 2024/2025
Berita Nasional

Universitas Indonesia Menanggapi Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI oleh Kemendikbudristek untuk Tahun Akademik 2024/2025

Muhajir
Last updated: 2024/05/29 at 2:52 AM
Muhajir Published May 29, 2024
Share
SHARE

UPDATECIREBON.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah mengeluarkan siaran pers dengan Nomor 200/sipers/A6/V/2024 dan Nomor 202/sipers/A6/V/2024 pada tanggal 27 Mei 2024, diikuti dengan surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) kepada para Rektor PTN dan PTNBH dengan Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 terkait Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025. Menyusul keluarnya siaran pers dan surat tersebut, Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah cepat untuk kembali berproses dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi guna menetapkan tarif UKT dan IPI bagi Program Sarjana dan Vokasi Kelas Reguler Tahun Akademik 2024/2025.

Langkah yang diambil UI mengacu pada surat Dirjen Diktiristek yang menginstruksikan Rektor PTN dan PTNBH untuk mengajukan kembali tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 paling lambat tanggal 5 Juni 2024. Pengajuan tersebut harus dilakukan tanpa kenaikan UKT dan IPI dibandingkan tahun akademik 2023/2024 dan sesuai dengan ketentuan batas maksimal dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Setelah memperoleh surat rekomendasi atau persetujuan dari Dirjen Diktiristek, Rektor PTN dan PTNBH dapat merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025. Penting untuk memastikan tidak ada mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 yang membayar UKT lebih tinggi akibat revisi tersebut.

Sejak awal, UI telah menerapkan prinsip mematuhi semua regulasi yang ditetapkan pemerintah, baik menyangkut besaran tarif maupun mekanisme/proses pembentukannya; memastikan tarif UKT kelas tertinggi tidak lebih tinggi dari tarif UKT kelas tertinggi pada Tahun Akademik 2023/2024; dan mempertimbangkan dengan cermat kondisi sosio-ekonomi mahasiswa dengan menelaah realisasi UKT Tahun 2023/2024.

UI sedang mengevaluasi, merevisi, dan mempertimbangkan tindak lanjut dari kebijakan Kemendikbudristek. Hasil dari proses ini akan disampaikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk publik. UI berterima kasih atas semua masukan, saran, dan pengaduan yang disampaikan, yang mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap UI dan para mahasiswa calon pemimpin masa depan. UI percaya bahwa pendidikan adalah alat mobilitas sosial yang penting, mendukung penuh calon mahasiswa baru yang berniat melanjutkan pendidikan di UI. UI siap berkomunikasi dengan calon mahasiswa baru yang merasa penetapan kelas UKT kurang tepat, sehingga mereka tidak perlu ragu untuk mengajukan pertanyaan dan berkomunikasi dengan UI.

Reporter: Nizam
Editor: Tika

Rekomendasi

Religi

Tindak Tegas Travel Nakal, Kemenhaj Pastikan Sanksi Penutupan Izin hingga Pidana Bagi Penelantar Jemaah

Berita Nasional

Anak Petani Jadi Lulusan Terbaik IPDN, Tanda Pangkat Disematkan Langsung Oleh Presiden

Berita Nasional

Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045

Berita Nasional

Menhub Dudy Tinjau Langsung Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

Muhajir May 29, 2024 May 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Berita Nasional
Transformasi Haji Era Presiden Prabowo Berbuah Rekor Kepuasan Jemaah Tertinggi Sepanjang Sejarah
August 6, 2026
Berita Nasional
Mendagri Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
August 5, 2026
Berita Nasional
Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor
August 4, 2026
Berita Nasional
Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045
August 4, 2026

Stay Connected

49 Follow
212 Follow

Berita Terkait

Berita Nasional

Transformasi Haji Era Presiden Prabowo Berbuah Rekor Kepuasan Jemaah Tertinggi Sepanjang Sejarah

August 6, 2026
Berita Nasional

Mendagri Siapkan Tiga Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

August 5, 2026
Berita Nasional

Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

August 4, 2026
Berita Nasional

Ditjen Hubdat Tegaskan Mobilitas Perkotaan Penopang Visi Indonesia Emas 2045

August 4, 2026
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Universitas Indonesia Menanggapi Pembatalan Kenaikan UKT dan IPI oleh Kemendikbudristek untuk Tahun Akademik 2024/2025
Share
Follow US
©2023 updatecirebon.com - All Rights Reserved.
berita cirebon
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?