UPDATECIREBON.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menunda penerapan sistem rekayasa lalu lintas berupa One Way dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali. Penundaan ini diumumkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, yang mengungkapkan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi terkait arus kendaraan yang masih di bawah ambang batas traffic counting.
“Penundaan penerapan One Way dari KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 72 Tol Cipali yang sebelumnya dijadwalkan akan diberlakukan pada pukul 14.00 WIB hari ini kami lakukan karena arus kendaraan dari arah timur masih di bawah ambang batas traffic counting,” ujar Kakorlantas Polri dalam konferensi pers di LT II Gedung Utama Korlantas Polri, Cawang, Jakarta, Jumat (12/04/2024).
Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan pergerakan lalu lintas dari arah timur, yang terekam dalam traffic counting di KM 414 Tol Kalikangkung hingga KM 211B Tol Palikanci, masih berada di bawah parameter yang ditetapkan.
“Dari evaluasi yang kami lakukan, traffic counting di KM 415 menunjukkan angka rata-rata 1.178 kendaraan per tiga jam, masih di bawah parameter yang ditetapkan sebesar 2.800 per jamnya,” jelas Irjen Pol Aan Suhanan.
“Sementara di Tol Palikanci, di kilometer 211B, jumlah kendaraan yang masuk masih di bawah parameter, dengan rata-rata 881 kendaraan dari parameter 2800. Secara keseluruhan, kendaraan yang melintas masih di bawah parameter hingga pukul 10.00 WIB, meskipun terdapat peningkatan trend di beberapa traffic counting, namun masih belum signifikan,” tambahnya.
Kakorlantas Polri juga mengimbau kepada para pemudik untuk menjaga kondisi tubuhnya dan beristirahat jika merasa lelah, serta tidak memaksakan diri untuk tetap berkendara.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dan keselamatan, apabila merasa lelah, segeralah beristirahat. Selain itu, pastikan untuk menggunakan angkutan umum resmi agar keselamatan perjalanan terjamin,” tutupnya.
Dengan penundaan tersebut, diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih bagi para pemudik untuk melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman. (AM)
